BANTUL (MERAPI) - Polemik Kebijakan tidak memperpanjang lagi kontrak 346 Pekerja Harian Lepas (PHL) di Pemkab Bantul pada awal tahun ini terus menuai kontroversi. Banyak pihak menilai keputusan ini berbau politik, bahkan sebagian di antaranya menilai keputusan ini tidak memiliki dasar yang kuat.
Ketua Komisi A DPRD Bantul, Endro Sulastomo meminta Bupati untuk mencabut kebijakan tersebut. Pasca rapat koordinasi dengan jajaran eksekutif pada Selasa (16/1) kemarin, Endro menilai banyak kejanggalan dalam kebijakan tersebut. Pihaknya akan mempertanyakan apakah keputusan tidak memperpanjang kontrak kerja itu hanya bisa berdasarkan pada hasil tes psikologi. Menurutnya soal kinerja pegawai lebih tepat dengan tes kompetensi. “Apalagi hanya berdasar pada satu tes itu saja, bobotnya tentu tidak memenuhi kriteria karena aspek lain harus dinilai,†tegasnya.
Baca Juga:Â
Mbah Putri Nekad Minum Racun, Miris Tau Penyebabnya..
Ratusan PHL Diputus Kontrak, Bupati Bantul 'Kekeuh' Alasan Efisiensi
Apes..Sukses Njambret, Ngebut, Akhirnya...Nyemplung Sawah
Endro juga mempertanyakan mengenai catatan yang ditulis oleh penguji di mana menunjukkan nilai positif meskipun nilai tes termasuk TMS. Sehingga pihaknya berencana akan mengundang pihak ketiga dalam hal ini Karo SDM Polda DIY untuk berkoordinasi dan meminta penjelasan.Â
Sementara Endro mengancam akan mengusulkan membentuk panitia khusus (pansus) untuk melakukan investigasi mendalam apabila permintaan pembatalan kebijakan sepihak ini tidak diindahkan oleh Bupati. “Kita harap PHL yang tidak diperpanjang kontraknya ini bisa dipekerjakan lagi. Kalau perlu nanti kita usulkan pansus jika tidak digubris,†pungkasnya. (*)