BANTUL, KRJOGJA.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul tengah melakukan pendataan aset di Terminal Imogiri Bantul, Kamis (2/4/12/2017). Pendataan tersebut dilakukan untuk mengetahui secara pasti jumlah aset di terminal itu.
Sejauh ini khusus pengelolaan bangunan kios dibawah kendali Dinas Perdagangan Bantul. Dengan pendataan itu akan ada kesepakatan secara jelas tentang pengelolaan kios.
"Sekarang ini baru didata jumlah kiosnya, termasuk nilai aset lainnya. Dari data yang ada itu ada 30 kios, karena kios tersebut sifatnya untuk mendukung adanya terminal sehingga pengelolaannya dibawah Dinas Perdagangan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Aris Suhariyanta SSos MM didampingi Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Orang Dishub Bantul, Sebastian SSos Mhum.
Pendataan ini dilakukan untuk mencari data valid antara jumlah diatas kertas dengan riil di lapangan. Setelah selesai dilakukan pendataan tentu tahap selanjutnya mempersiapkan segala sesuatunya agar Terminal Imogiri segera dimanfaatkan.
Aris mengungkapkan, pihaknya memang tak mau gegabah dalam memanfaatkan terminal itu. Ia menginginkan segala sesuatunya mesti jelas secara aturan. “Ini sedang kami cek sebelum proses serah terima itu dari Dinas Perdagangan, jangan sampai kita terlanjur tanda tangan tetapi barangnya tidak sesuai dalam berita acara.
Oleh karena itu ketika proses pendataan selesai langkah selanjutnya akan melakukan pembenahan fisik terminal. Jika semua sudah beres, Dishub bakal segera melakukan pembenahan secara menyeluruh. (Roy)