Pemkab Ajukan Dana Rp 200 M

Photo Author
- Senin, 1 Januari 2018 | 17:07 WIB

BANTUL, KRJOGJA.com - Kerusakan infrastruktur akibat banjir dan longsor akhir tahun lalu mengakibatkan kerugian hingga ratusan miliar rupiah. Sementara Pemerintah Daerah Bantul sudah mengajukan permohonan pemerintah pusat untuk ikut melakukan pemulihan paska bencana.

“Yang mengalami kerusakan itu ada yang jadi kewenangan pemerintah Bantul, Provinsi DIY dan pemerintah pusat dan sekarang sudah dipisah-pisahkan sesuai kewenangannya,” ujar Wakil Bupati Bantul H Abdu Halim Muslih di Bantul, Senin (01/01/2018).

Setelah dilakukan pendataan, kerusakan infrastruktur cukup beragam mulai dari jembabatan, jalan hingga fasilitas umum lainnya. Jika infrastruktur itu milik pemerintah Bantul maka akan ditangani sendiri, demikian juga jika infrastruktur milik pemerintah DIY dan juga pemerintah pusat. “Jumlah yang kami ajukan sekitar Rp 200 miliar. Pastinya saya lupa, tetapi kisaran itu,” ujar  Halim.

Sementara anggota Komisi V DPR RI Drs HM Idham Samawi mengatakan, terkait dengan pengajuan anggaran Rp 200 miliar dari Kabupaten Bantul setelah dilanda banjir dan longsor, paling lambat tanggal 10 Januari sudah dibahas diinternal komisi V DPR RI. Dalam pembahasan itu nantinya juga bakal ditentukan mana saja prioritas penanganan.

“Dalam pembahasan itu nantinya akan diagendakan sekalian waktu untuk mengundang menteri. Sehingga nantinya bukan sebatas sikap Komisi V,  tetapi sudah menjadi keputusan DPR RI,” ujar Idham.

Menurut Idham dalam pembahasan itu tidak sebatas pada Kabupaten Bantul. Tetapi kerugian dampak banjir dan longsor yang terjadi di DIY, termasuk Gunungkidul, Bantul, Sleman, Kota Yogyakarta dan Kulonprogo. (Roy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X