BANTUL (KRjogja.com) - Nasib memprihatinkan menimpa dua bocah mungil yang masih TK. Keduanya, menjadi korban seorang siswa SMP di Bantul, Fr (13) yang masih tetangganya sendiri. Sebelum diperlakukan tidak senonoh, kedua korban diajak bermain bersama di rumah salah satu korban.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo SIK SH didampingi Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bantul, Bripka Mustafa Kamal SH, Rabu (13/12) mengungkapkan, kasus itu terjadi Agusgus lalu. Tersangka Fr yang masih duduk dibangku sekolah menengah pertama tersebut mengajak main dua bocah lugu itu di rumah salah satu korban. Saat bermain itu, Fr mulai merayu kedua korban. Lewat bujuk rayu itulah tersangka akhirnya berbuat tidak senonoh terhadap dua anak dibawah umur itu.
Mendapat perlakuan tidak pantas itu, membuat perilaku dua bocah itu berubah dan tidak seperti biasanya. Perubahan sikap tersebut akhirnya mengudang kecurigaan orangtua salah satu korban. Setelah ditanya baru diketahui, anak tersebut sudah diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku.
"Kepada ibunya salah satu korban cerita sudah dinakali tersangka yang tidak lain tetangga sendiri," ujar Angaito mengutip hasil pemeriksaan kasus tersebut.
Berita terkait: Nekad Cabuli Anak TK, Siswa SMP Ngaku Terinspirasi dari HP
Selanjutnya orangtua memeriksakan anaknya dan diketahui ada luka di kemalauan dan langsung dilaporkan ke Polres Bantul. "Tersangka dijerat Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan ke -2 UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak. Tersangka diancam pidana minimal 5 tahun," ujarnya. (Roy)