Pengemudi Melanggar Picu Kecelakaan

Photo Author
- Kamis, 26 Oktober 2017 | 12:43 WIB

BANTUL, KRJOGJA.com - Tingginya angka kecelakaan membuat keprihatinan tersendiri bagi beberapa pihak termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul. Dari sekian banyak penyebab tingginya angka kecelakaan, faktor pengemudi melanggar lalu lintas juga menjadi salah satu faktor utama. Untuk itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul memberikan sosialisasi tertib lalu lintas dan berkendaraan bagi pengendara sepeda motor.

Kepala Dishub Bantul, Aris Suharyanta, menuturkan sosialisasi tersebut dilaksanakan langsung di beberapa ruas jalan. Setiap hari, pihaknya menerjunkan puluhan personel untuk melakukan kegiatan pengaturan lalu lintas. Adapun pengaturan tersebut dilakukan di setiap simpang dan ruas di wilayah kabupaten Bantul.

"Kegiatan pengaturan lalu lintas ini dilakukan dalam rangka mensosialisasikan keselamatan dalam berkendara. Dalam prakteknya, petugas memberhentikan dan memperingatkan ketika ada pengendara kendaraan bermotor yang melanggar peraturan lalu lintas. Meski demikian, petugas tidak memberikan sanksi," jelasnya.

Beberapa pengendara kendaraan bermotor biasanya melakukan pelanggaran seperti menerobos traffic light, menerobos jalan searah dan melanggar beberapa rambu-rambu lalu lintas. "Tujuan dari kegiatan pengaturan lalu lintas ini juga untuk memberikan kelancaran, kenyamanan dan keamanan bagi pengendara kendaraan bermotor," imbuhnya. (Aje)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X