BANTUL, KRJOGJA.com - Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Bantul tengah mencari solusi dan mempersiapkan lahan relokasi bagi KK yang saat ini masih tinggal di Kawasan Rawan Bencana (KRB). Hingga tahun ini sudah ada sekitar 145 Kepala Keluarga (KK) yang direlokasi ke beberapa kawasan. Ratusan warga ini sebelumnya tinggal di KRB seperti tanah longsor dan banjir.
Kepala BPBD Bantul, Drs Dwi Daryanto MSi menuturkan, meski demikian masih ada sekitar 2.000 KK yang tinggal di zona merah KRB dan mendesak dilakukan relokasi. "Kami rencananya akan berkomunikasi ke Bagian Pemdes dan Bagian Hukum Pemkab Bantul terkait aturan. Terutama kalau lahan yang dipakai relokasi biasanya berstatus tanah kas desa. Kami sedang berpikir terkait skema, bagaimana jika tanah milik warga di KRB ini ditukar dengan tanah kas desa yang luasannya sama untuk tempat relokasi," urai Dwi, Jumat (20/10/2017).
Dwi menambahkan, hal ini perlu dipikirkan sebagai solusi jangka panjang dalam pengurangan risiko bencana di Bantul. Diakuinya, program relokasi bagi warga Bantul yang tinggal di KRB selalu ada setiap tahun. "Namun lahan relokasi ini menempati tanah kas desa setempat dengan sistem sewa bagi warga yang direlokasi," jelasnya.
Dengan sistem sewa tanah kas desa, warga tetap membayar bea sewa lahan pertahunnya meski nominalnya tidak besar. Namun lama kelamaan, warga akan terbebani, apalagi jika aturan desa nanti berubah. (Aje)