Penambangan Pasir Desa Poncosari Kembali Picu Polemik

Photo Author
- Rabu, 18 Oktober 2017 | 17:56 WIB

BANTUL, KRJOGJA.com - Penambangan pasir di bantaran Sungai Progo Babakan Desa Poncosari Srandakan Bantul kembali memicu polemik. Perseteruan antara penambang dan warga disulut oleh sikap pengusaha yang tidak kunjung mengembalikan material batu di lokasi pengerukan pasir.

Jika hal itu dibiarkan aliran sungai  bakal belok ke timur mengarah ke area lahan pertanian serta Dusun Bibis, Babakan serta Ngentak. Warga mendesak agar gundukan material batu tersebut diratakan  sehingga aliran sungai tidak belok.

“Sekarang lihat saja sisa material galian itu sudah menggunung. Itu tidak akan rata meski diterjang banjir. Akibatnya aliran Progo belok ke timur arah kampung dan area pertanian warga bakal hilang,” ujar Sekretaris Desa Poncosari Srandakan Bantul, Muhammad Cholil kepada KRJOGJA.com, Rabu (18/10/2017).

Aliran air tersebut tidak akan belok ke timur atau arah lahan pertanian warga jika sisa material diratakan. Karena tempat sisa meterial batu sebelumnya merupakan aliran sungai. Pihaknya minta agar pengusaha penambangan pasir segera mengambil tindakan sebelum  banjir datang.

Menurut Muhammad Cholil, ketika banjir datang sementara sisa material tetap dibiarkan sama saja mengalihkan aliran sungai.  “Lahan di timur sungai itu digarap warga untuk sumber penghidupan.  Bagaimana jika akhirnya digerus banjir dan abrasi. Sumber kehidupan rakyat kami taruhannya,” ujarnya.

Sebelumnya pihaknya juga sudah melaporkan ke Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO), PU ESDM, DPR hingga  pemerintah daerah Bantul. “Waktu  di BBWSO itu seolah kami ini sama sekali tidak dianggap. Karena meski sudah melapor tidak pernah ada tindak lanjut sampai sekarang,” ujarnya.

Sementara salah satu warga yang enggan disebut jatidirinya minta agar pengawas penambangan bertindak karena  sudah  membahayakan  masyarakat. “Mestinya  pemeritah itu turun langsung mengawasi apakah penambangan itu sudah sesuai atau belum. Jangan hanya mendengarkan yang punya modal saja, kami rakyat juga punya hak  untuk memperjuangkan lingkungan kami tidak rusak,” ujarnya. (Roy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X