BANTUL, KRJOGJA.com - Kantor Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat (BPPM) DIY mencatat, dalam kurun waktu 2014 hingga 2016 terdapat 1.078 pasangan menikah dini atau masih dibawah umur. Tingginya angka pernikahan dini di DIY ditengarai akibat terbukanya penggunaan teknologi tanpa adanya pengawasan optimal. Untuk menekan pernikahan dini peran keluarga sangat dibutuhkan dalam melakukan pengawasan.
“Merujuk data BPPM dalam dua tahun 2014 hingga 2016 jumlahnya diatas seribu pasangan menikah dibawah umur. Jumlah itu mesti mendapatkan perhatian semua pihak,†ujar Kepala Bidang (kabid) Keluarga Berencana BPPM DIY, drg Retno Nurmawati MKes usai menghadiri acara road show pendewasaan usia pernikahan (PUP) 2017 di Kecamatan Sedayu Bantul, Senin (09/10/2017).
Retno mengungkapkan, perkembangan teknologi sekarang ini punya positif dan negatif. Namun menurut Retno, dampak negatif itu bisa dicegah jika pemanfaatan teknologi senantiasa dalam pengawasan, baik dilingkungan sekolah dan keluarga.
Menurut Retno dampak dari pernikahan dini salah satunya yakni meningkatnya jumlah angka kemiskinan. Oleh karena itu BPPM terus melakukan pencegahan dengan program PUP, targetnya untuk memutus rantai kemiskinan akibat pernikahan dini. (Roy)