Penegak Hukum Dinilai Kurang Tegas

Photo Author
- Sabtu, 30 September 2017 | 02:30 WIB

BANTUL, KRJOGJA.com - Ancaman hukuman pidana bagi oknum warga yang nekat mengeruk pasir di wilayah  Sanden Bantul tidak membuat gentar penambang. Penambang seolah tidak ambil pusing dengan pertemuan yang dihadiri Balai Pengawasan Pengendalian Perijinan ESDM Wilayah Yogyakarta-Bantul, Sat Pol PP Bantul, Polres Bantul, DLH Bantul, Camat Sanden Polsek Sanden, Koramil serta perwakilan penambang dari Desa Srigading, Gadingharjo dan Gadingsari sekitar 40 orang sehari sebelumnya. Bahkan Jumat (29/9/2017) oknum warga tetap melakukan penambangan pasir. Mereka tidak peduli dengan imbauan pemerintah agar menghentikan penambangan.

Salah satu warga yang ditemui KRJOGJA.com di ruas Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) yang enggan disebut jatidirinya benar-benar heran melihat ulah penambang dikawasan Sanden. "Kawasan lahan pasir dan sekitarnya ini sudah rusak sangat parah. Tetapi meraka itu juga tidak menyadari," ujar sumber itu. Satu hal lagi yang bikin heran lagi adalah, penambang itu seolah tidak tersentuh hukum meski jelas melanggar aturan dan mengakibatkan kerusakan lingkungan secara masif.

"Kami berharap pemerintah, pihak berwajib ini tegas, pemerintah tegas. Jika perlu  turun langsung ke lapangan. Lingkungan sudah rusak seperti sekarang ini belum ada tindakan," ujarnya.

Sumber itu mengatakan, mestinya pemerintah harus tegas menindak praktik penambangan itu. Jangan fokus pada pelaku penambangan, tetapi cobalah untuk menindak truk pengangkut pasir curian itu. Sehingga praktik yang merusak lingkungan alam itu berhenti. Menurutnya pemerintah itu jangan hanya berdalih rasa kasihan terhadap manusianya. Tetapi pedulilah pada lingkungan alam karena kaitannya dengan kehidupan manusia dimasa mendatang. Terkatung katungnya soal pengerukan pasir di Sanden akibat petugas itu tidak tegas.

"Saya ingat dahulu Polair pernah mengamankan sejumlah truk pencuri pasir di kawasan JJLS, waktu itu langsung berhenti, tidak ada penambangan lagi.  Tetapi kurang tahu waktu itu kelanjutannya mengapa sekarang warga kembali mengeruk pasir lagi," ujarnya. Dampak dari aktivitas itu kini gudang pupuk organik juga makin terancam. Belum lagi lahan dan saranan pertanian milik masyarakat juga rusak.

Sementara anggota Komisi C DPRD Bantul, Suryono minta agar pemerintah mesti tegas soal eksplorasi pasir tanpa izin. Jika perlu warga dipertemukan dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan.

”Keadaan ini terjadi karena tidak ada ketegasan, sementara petani tentu jadi pihak paling dirugikan,” ujar Suryono. Oleh karena itu politisi Partai Golkar ini berpendapat jangan ada kesan pembiaran terjadinya kerusakan lingkungan di kawasan Sanden Bantul.(Roy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X