Dewan Minta Pemprov Cabut Izin Penambangan

Photo Author
- Rabu, 9 Agustus 2017 | 16:18 WIB

BANTUL, KRJOGJa.com - Polemik tambang pasir di bantaran Sungai Progo Dusun Talkondo Desa Poncosari Srandakan Bantul terus bergulir. Bahkan Koordintor Paguyuban  Petani Penggarap Kulon Tanggul (PPKT) Dusun Talkondo sudah dipanggil Satuan Reserse  Kriminal (Reskrim) Polres Bantul untuk dimintai keterangan terkait proses izin penambangan, Kamis (10/08/2017).

Penambangan pasir dikawasan itu mendapat  tentangan dari warga setelah pihak pengusaha ditengarai melakukan manipulasi data.Selain itu warga yang tergabung dalam PPKT merasa lahan hak miliknya bakal rusak jika penambangan terus dilanjutkan.

“Memang lahan kami tidak masuk dalam peta yang diizinkan pemerintah DIY untuk ditambang, tetapi letaknya sangat dekat. Kami khawatir jika penambangan tidak dihentikan lahan kami jelas rusak,” ujar Koordinator PPKT, Sarjiyo kepada KRJOGJA.com, Rabu (09/08/2017).

Sarjiyo mengungkapkan proses pengurusan izin di Talkondo  sudah dilakukan sejak tahun 2014. Waktu itu dari pengusaha terang-terangan ingin minta izin dari warga. Dengan pertimbangan masyarakat juga ingin ikut menambang akhirnya dizinkan, tetapi dengan mesin sedot. “Ada ketentuan mesin sedot dibawah 25 PK bisa dioperasikan, namun pada kenyataannya yang sekarang jalan justru exscavator atau alat berat,” ujar  Sarjiyo.

Oleh karena itu Sarjiyo minta agar izin yang sudah diterbitkan pemerintah DIY ditinjau ulang.  Pertimbangan kami lahan hak milik bakal terancam. Selain itu dari pengusaha juga tidak pernah memberi tahu  kepada penggarap lahan atau pemilik lahan.

Terpisah Anggota Komisi C DPRD Bantul H Suryono mengatakan, jika ada indikasi terkait dengan  perizinan dan manipulasi data harus ditindak. Politisi Partai Golkar ini menegaskan, jika ada manipulasi data memang benar pemerintah DIY yang sudah mengeluarkan izin bisa mencabut.

“Saya tegaskan ketika ada indikasi pelanggaran dalam proses perizinan pemrintah DIY mestinya mengevaluasi, bahkan bisa mencabut. Tetapi  jika memang benar ada manipulasi,” ujarnya. (Roy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X