Tambang Pasir di Progo, KKP Tuding Terjadi Pembiaran

Photo Author
- Minggu, 30 Juli 2017 | 20:07 WIB

BANTUL, KRJOGJA.com - Konflik penambangan pasir di Sungai Progo antara pengusaha dan penambang tradisional kian runcing. Warga yang tergabung dalam kelompok penambang pasir (KPP) tradisional  Sungai Progo menuding pemerintah DIY diskriminatif ketika memberikan ijin.  Pemerintah dinilai lebih berpihak pengusaha dari pada penambang tradisional  yang tidak lain masyarakat kecil.  

KPP juga melihat  perusahaan yang kini sudah beroperasi di wilayah Talkondo Srandakan ketika sosialiasi membohongi warga.  Oleh karena itu KPP mendesak birokrasi, kepolisian, Sat Pol PP dan kejaksaan untuk turun karena ada dugaan sudah terjadi pelanggaran. 

Sekretaris KPP Yunianto, Minggu (30/7) mengatakan, jika beroperasinya alat  berat di Sungai Progo Talkondo Srandakan Bantul membuat warga sekitar kaget. Karena pada awal sosialiasi  pengusaha mengatakan jika penambangan tidak dengan alat berat, melainkan menggunakan mesin sedot. 

Tetapi ketika ijin turun, kata Yunianto ternyata penambangan dilakukan dengan alat berat sehingga terjadi penolakan dari masyarakat Talkondo setelah beroperasinya penambangan dengan alat berat itu. Karena ditolak warga, meski pasir dikeruk dari wilayah Bantul, namun semua truk naiknya lewat Kulonprogo tepatnya di Dusun Nepi 2 Kulonprgo. 

"Waktu sosialiasi diinformasikan akan ada penambangan dari pengusaha dan warga setuju. Karena dalam sosialiasi itu penambangan menggunakan mesin sedot bukan alat berat.Tetapi dalam perkembangannya menggunakan alat berat dan sekarang sudah beroperasi ," ujar Yunianto. (Roy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X