BANTUL, KRJOGJA.com - Rencana Bantul memiliki mal kembali bergulir. Bupati Bantul, Drs H Suharsono mengatakan pihaknya tengah mengupayakan koordinasi membicarakan hal tersebut kepada pihak terkait terutama kalangan DPRD Bantul. Bupati juga meminta supaya DPRD mempermudah rencana tersebut demi kemajuan Kabupaten Bantul.
 "Aturan saja belum ada, bagaimana investor mau hadir. Soal rencana pembangunan mal kami dari Pemkab masih tetap komitmen. Namun saya berharap dukungan dari rekan-rekan DPRD untuk memberikan dukungan dengan mempermudah pada pembuatan peraturan daerah (Perda)," jelas Bupati.
Secara prinsip, Bupati mengaku dirinya ingin memajukan Kabupaten Bantul dengan banyaknya investor yang masuk. Termasuk ketika ada investor yang akan membangun mal atau bahkan toko modern. "Bagaimana mau maju kabupatennya kalau aturan dipersulit. Baru rencana saja sudah diprotes," tegasnya.
Bupati menegaskan, apa yang direncanakan murni demi kemajuan warga Bantul. Bahkan dalam pembangunan mal tersebut dirinya juga tidak mungkin membangun di kawasan lahan hijau. Di samping itu, pembangunan mal dan toko modern dipastikan tidak akan merugikan pedagang pasar rakyat karena lahan yang digunakan merupakan kawasan perbatasan.
"Rencana pembangunan mal masih menjadi agenda dalam kepemimpinan saya saat ini. Ke depan secepatnya saya akan melobi DPRD untuk mempercepat penyelesaian aturan mengenai pembangunan mal dan toko modern," tegasnya lagi.
Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bantul, Widodo menegaskan secara prinsip pihaknya tidak berniat mempersulit aturan mengenai pembangunan mal. Namun, sejauh ini kalangan dewan memang belum dapat menyelesaikan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai toko modern termasuk mal. (Aje)