WNI Terlibat Trafficking, Menlu Marah Besar

Photo Author
- Selasa, 25 April 2017 | 14:05 WIB

BANTUL, KRJOGJA.com - Menteri Luar Negeri (menlu) Retno Marsudi geram dan marah masih adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau trafficking di Indonesia.  Termasuk pelaku perdagangan manusia ke luar negeri ini juga melibatkan orang Indonesia. 

Menurut Retno, sebagian besar korban TPPO adalah perempuan. "Sebagian besar terjadi karena warga negara kita adalah korban dan kelompok rentan. Kelompok rentan ini justru diperdagangkan oleh orang-orang kita sendiri. Kita sendiri yang mengeksploitasi. Untuk melindungi kelompok rentan ini, mesin perlindungan dari negara juga harus diperbesar," kata Menteri Retno di tengah Rapat Senat Terbuka Milad ke 36 Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Selasa (25/4).

Mantan duta besar Indonesia untuk Kerajaan Belanda ini menjabarkan kasus hukum yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia atau TKI di luar negeri mencapai lebih dari 18 ribu kasus. Artinya, setiap bulan tak kurang 1500 kasus harus ditangani. 

Menlu menjelaskan dari jumlah kasus hukum tersebut, 36 persen diantaranya belum berhasil diselesaikan karena terlalu rumit. Adapun kasus yang berhasil dipecahkan meliputi berbagai persoalan termasuk gaji yang tidak dibayarkan.  "Tahun lalu kita berhasil mengembalikan hak WNI berupa gaji yang tidak dibayar sebesar Rp 92 Miliar. Selain itu, lebih dari 41 ribu WNI juga berhasil direpatriarsi," lanjut Retno. 

Menlu menambahkan maraknya kasus perdagangan orang membuat pemerintah Indonesia meningkatkan kewaspadaan. Salah satunya dengan membuka saluran telepon khusus TPPO. Pemerintah juga terus melakukan peningkatan kapasitas diplomat. (*-31)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X