Pemerintah Diminta Perjelas Regulasi Impor Tembakau

Photo Author
- Kamis, 30 Maret 2017 | 19:37 WIB

BANTUL, KRJOGJA.com - Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Agus Parmuji menilai, pemerintah belum memiliki regulasi yang jelas terkait dengan pembatasan impor tembakau. Kondisi ini yang jadi pemicu Indonesia kebanjiran tembakau impor. Jika pemerintah tidak segera mengambil sikap yang dipertaruhkan adalah petani tembakau Indonesia, karena produksi tembakau lokal tidak akan laku dipasaran.

"Indonesia mengimpor tembakau dari Negara China, Turki, Amerika dalam satu tahunnya mencapai 335 ribu ton, sedangkan produksi petani Indonesia dikisaran  235 ribu ton sehingga ada selisih 100 ribu ton. Tetapi kenyataan produksi tembakau petani Indonesia tidak terserap dan masih tersisa," ujarnya usai mengikuti Musda APTI DIY di Balai Desa Selopamioro Imogiri Bantul, Kamis (30/03/2017).

Dalam kondisi itu APTI  khawatir membludaknya impor tembakau bakal mengancam kedaulatan tembakau di Indonesia. Keadaan itu makin sulit  adanya gerakan dari luar negeri untuk mengkonsumsi rokok rendah nikotin dan tar.

APTI juga mendorong pemerintah untuk membuat regulasi impor tembakau sehingga tidak merugikan petani. Sejauh ini APTI sudah mendata luas lahan tembakau, produksi tembakau dan varietas tembakau. Data tersebut antinya akan disampaikan kepada Mendag untuk menjadi masukan membuat aturan impor tembakau. (Roy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X