Anak Dapat Teguran, Wali Murid Pukul Guru

Photo Author
- Selasa, 7 Maret 2017 | 20:20 WIB

BANTUL (KRjogja.com) - Tindakan pemukulan yang menimpa seorang guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Kasihan benar-benar diluar nalar. Guru berinisial It warga Kasihan Bantul tersebut harus menerima bogem mentah yang dilakukan seorang wali murid berninisial Mj juga warga Kasihan Bantul. Padahal persoalan main hakim itu dipicu emosi lantaran orangtua itu tidak terima anaknya mendapat teguran dari guru yang bersangkutan. Namun persoalan tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluragaan, Senin (6/3/2017).

Sementara Ketua Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Bantul Zahrowi dengan tegas mengatakan perbuatan orangtua itu kontraproduktif dengan tujuan pendidikan. Informasi yang dihimpun KRjogja.com dilapangan, Selasa (7/3/2017)  mengungkapkan, pemukulan seroang guru itu dipicu lantaran Mj  merasa tidak terima anaknya mendapat teguran wali kelasnya. Langkah guru memberikan peringatan lantaran  siswa itu mengecat rambutnya.  Padahal guru tersebut maksudnya baik agar siswa itu berpenampilan sopan dan rapi. Namun tindakan guru memberikan bimbingan tidak bisa diterima oleh orangtuanya. Sehingga guru tersebut mengalami luka memar dipipi kanan.

Dalam kesepakatan itu ditulis dalam surat pernyataan yakni, pelaku bersedia minta maaf serta sanggup membina anaknya agar tidak terjerumus pada kenakalan remaja seperti merokok, mengecat rambutnya dan nakal di sekolah. Jika kedepan anaknya mengulangi perbuatanya, Mj sanggup menarik anaknya dari SD itu.  Dalam pernyataan itu, pelaku sanggup menganti biaya pengobatan korban dan tidak akan balas dendam.

Kapolsek Kasihan Kompol Supardi SH mengatakan, kasus penganiayaan terhadap guru SD terjadi akibat orangtua tidak terima anaknya ditegur gurunya beberapa waktu lalu. Setelah itu pelaku justru memukul orang yang selama sudah mendidik anaknya. “Memang ada kasus pemukulan yang dilakukan wali murid terhadap guru anaknya di SD di Kecamatan Kasihan Bantul. Tetapi persoalan itu sudah diselesaikan secara baik-baik, dua pihak juga sudah menerima,” ujar Supardi, Selasa (7/3/2017).

Menanggapi kasus ini Ketua Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Bantul, Zahrowi  minta orangtua jangan sampai membela anaknya tetapi mengabaikan nilai-nilai edukasi. Karena dalam kasus itu guru yang bersangkutan maksudnya sudah benar  untuk memberikan edukasi kepada siswanya. Disisi lain orangtua justru tidak terima anaknya ditegur gara-gara rambutnya dicat dan sering merokok.

“Tindakan orangtua seperti itu justru kontraproduktif dengan tujuan pendidikan itu sendiri. Disekolah manapun jika ada kelakuan siswa yang mengarah kenakalan juga pasti ditegur,” ujar Zahrowi. Tindakan orangtua itu jika dibiarkan sangat membahayakan. Jangan sampai timbul ada tindakan salah dari siswanya dibiarkan karena guru merasa takut dengan orangtuanya. (Roy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X