BANTUL (KRjogja.com) - Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasdem Jumat (3/3/2017) mengumumkan secara resmi pembukaan rekrutmen bakal calon legislatif lima kabupaten kota dan provinsi di DIY untuk pilkada 2019. Hingga 31 Maret 2017, masyarakat yang merasa terpanggil untuk terjun di dunia politik diperkenankan mendaftar tanpa mahar dan biaya apapun.
Ketua Bappilu Nasdem DIY Ir Tommy Nursamsu mengatakan perekrutan secara terbuka merupakan bagian dari ikhtiar Nasdem yang ingin menjadi partai terbuka. Nasdem menurut Tommy juga memastikan proses pendaftaran tidak dipungut biaya administrasi ataupun mahar apapun.
"Kami buka pendaftaran mulai 1 Maret ini hingga 31 Maret 2017, siapa saja yang ingin ambil bagian dalam aktivitas politik dengan kontribusi nyata bagi negeri ini bisa langsung mendaftar ke DPW dan DPD Nasdem di kabupaten kota. Kami benar-benar mencari orang-orang berkualitas meskipun pileg masih dua tahun lagi," ungkapnya dalam temu pers di kantor Bappilu Nasdem DIY di kawasan Banguntapan.
Sekretaris Bappilu Nasdem DIY, Cornus Dwisaptha menambahkan syarat pendaftaran bacaleg memuat delapan kriteria yang dianggap sederhana dan memungkinkan bagi masyarakat luas. "Usia minimal 21 tahun, warga negara Indonesia, pendidikan minimal SMA, setia Pancasila, UUD 45 dan Proklamasi 1945, bersedia menyediakan sarana kampanye untuk sosialisasi bacaleg dan partai, punya rekam jejak baik di masyarakat dan punya kemampuan komunikasi sosial menggalang dukungan masyarakat," ungkapnya.
Bappilu Nasdem DIY juga memastikan proses penjaringan berlangsung dengan netral dan objektif lantaran tim survei yang akan melakukan observasi bakal calon berasal dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP). "Sejak awal kami di Bappilu pastikan tidak ikut nyaleg dan proses survei bakal calon dari DPP untuk menjaga netralitas dan keterbukaan, tidak ada pilih kasih," imbuhnya.
Partai Nasdem sendiri saat ini menaruh 11 legislator di DPRD kabupaten kota dan provinsi di DIY. Partai yang diketuai oleh Surya Paloh ini menargetkan jumlah legislator naik tiga kali lipat di pileg 2019 mendatang. (Fxh)