BANTUL (KRjogja.com) -  Dibebaskannya pengunjung  objek wisata Parangtritis dari pembayaran di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) dengan alasan untuk menghindari kemacetan menuai polemik. Peristiwa tersebut terjadi  Sabtu (31/12/2016) malam menjelang pergantian tahun.
Anggota Komisi B DPRD Bantul H Suradal, Senin (02/01/2017) Â mengungkapkan, retribusi dari sektor pariwisata sejauh ini jadi penyumbang terbesar khusus dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara momentum liburan Natal dan Tahun Baru jadi kesempatan untuk menggenjot perolehan retribusi. Â
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Â ini menilai jika persiapan jauh matang, tentunya kebijakan meloloskan pengunjung tanpa membayar retribusi tidak perlu dilakukan. "Kejadian akhir pecan lalu harus jadi pengalaman, petugas harus dimaksimalkan lagi. Macet jangan jadi alasan," tegas Suradal.Â
Suradal meminta inas Pariwisata harus mampu meningkatkan kemajuan dunia pariwisata di Bantul termasuk dari peningkatan PAD. Â Karena ditahun 2017 target PAD sektor pariwisata yang sebelumnya Rp 11,2 miliar bakal dinaikkan. "Pos retribusi itu harus dimaksimalkan, kawasan pantai mesti ditata agar tetap menarik," kata Suradal. (Roy)