BANTUL (KRjogja.com) - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Drs HM Idham Samawi mengatakan, adanya indikasi gerakan makar oleh beberapa tokoh akhir-akhir ini salah satu tolak ukur menipisnya jiwa nasionalisme. Gerakan itu merupakan bentuk ketidakpercayaan terhadap pemerintahan, yang mestinya dijunjung tinggi sebagai pengemban amanah rakyat.
“Pancasila tidak bisa ditawar-tawar, sudah jadi amanat undang-undang, jika dasar negara kita Indonesia pancasila, titik,†ujarnya Idham dalam dalam Sosialisasi MPR-RI Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, Minggu (4/12/2016) di Bantul. Dalam program itu juga menghadirkan Guru Besar UGM, Prof Sujito dengan moderator Haswan Iskandar Jaya. Ketua Panitia penyelenggara Sosialisasi MPR-RI, Sumarini SPd MM. Program kerjasama MPR RI dan Persatuan Keluarga Besar Taman Siswa (PKBTS) itu diikuti ratusan peserta dari berbagai unsur diantaranya tokoh masyarakat , guru agama, budayawan, dan sejumlah komunitas lainnya.
Idham mengatakan, penyelamat bangsa Indonesia yang bisa diandalkan untuk sekarang ini ialah pancasila. Namun jiwa pancasilais dibenak masyarakat Indonesia justru kian mengalami degradasi. Dalam kondisi itu, tidak mengherankan dalam beberapa tahun terakhir muncul berbagai ormas yang mengatasnamakan agama. Menurut Anggota Komisi II DPR RI ini, ormas-ormas itu tidak seluruhnya menjunjung tinggi pancasila sebagai dasar negara. Dijelaskan, bangsa yang besar ini harus dimanfaatkan negara dalam mensejahterakan rakyat. Idham juga minta agar pelajaran moral pancasila dikembalikan ke kurikulum pendidikan setiap jenjang.
Sementara Guru Besar UGM Prof Sujito menjelaskan, beberapa tindakan curang terungkap dalam proses pembuatan undang-undang. Beberapa undang-undang yang dibuat tidak semua berpihak masyarakat. Temuan itu jadi cermin pembuatan undang undang tidak lagi berdasarkan pancasila, tetapi berdasarkan kompromi. “Sehingga tidak heran produk undang-undang merupakan kunci meloloskan kepentingan tertentu saja,†jelasnya.
Sebaliknya, jika undang-undang berpedoman pancasila, sudah pasti berpihak rakyat. “Undang-undang saat ini berdasar pada kompromi, sehingga rakyat jadi kuli di perusahaan-perusahaan orang lain yang dilindungi undang-undang,†ujar Kepala Pusat Studi Pancasila UGM itu. Sementara Ketua penyelenggara Sosialisasi MPR-RI, Sumarini mengatakan, program ini digelar untuk membumikan Pancasila, NKRI, UUD 45, dan Bhineka Tunggal Ika. (Roy)