Cegah Pungli Masuk Sekolah, Paguyuban Kepsek Undang Kajari

Photo Author
- Jumat, 25 November 2016 | 20:10 WIB

BANTUL (KRjogja.com) - Dalam rangka Hari PGRI, paguyuban kepala sekolah SMP se-Bantul mengadakan penyuluhan hukum bertema "Menuju Sekolah Bebas pungutan liar (Pungli) " di SMP N 1 Bantul. Hadir sebagai pembicara Kepala Kajaksaan Negeri (Kajari) Bantul,  Ketut Sumedana SH MH.

Ketut menjelaskan, hal hal yang menjerat pelaku pungli mulai dari teguran lisan sampai menyerat pidana penjara,  termasuk klasifikasi perbuatan pungli yang sering dilakukan disekolah. “Ketika siswa baru masuk sekolah, ulang tahun sekolah sampai pada pengambilan izasah siswa tamat sekolah, itu tindakan pungli,” jelasnya, Jumat (25/11)  

Menurutnya, tindakan pungli tanpa disadari dilakukan hampir setiap sekolah di Bantul. Hal tersebut seolah kegiatan legal dengan memanfaatkan orang tua/ wali dalam wadah komite sekolah dengan dalih sumbangan sukarela. Biasanya modus itu berlangsung terus menerus dengan alasan sekolah kekurangan anggaran operasional.

“Kegiatan bentuk dukungan pada program pemerintah berkaitan hukum, termasuk  langkah awal Kejari Bantul Bantul mencegah pungli disekolah,” ujarnya. (Roy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X