Pemkab Bantul Belum Punya Zonasi Rumah Tangga Perikanan

Photo Author
- Selasa, 8 November 2016 | 19:41 WIB

BANTUL (KRjogja.com) - Banyaknya jumlah Rumah Tangga Perikanan (RTP) di Bantul, belum diimbangi dengan adanya regulasi terkait Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB). Data Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bantul, sekarang ini terdapat 4.922 RTP berada daerah rawan banjir sehingga jadi persoala lantaran curah hujan masih tinggi.

Kepala Bidang (Kabid) Budidaya DKP Bantul, Istriyani usai menghadiri  kunjungan menjadi anggota Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi dan Bupati Bantul Drs H Suharsono di Dusun Garon Desa Panggungharjo, Selasa (08/11/2016) mengaku belum punya regulasi secara khusus terkait zonasi RTP. Namun, dalam  dua tahun terakhir, sudah melakukan sosalisasi CBIB.

"Masih banyak RTP yang melanggar konsep CBIB yang digulirkan pemerintah pusat itu seperti membuka budidaya ikan di tepi sungai. Banjir besar terakhir terjadi Bantul akhir 2014 lalu. Meski sudah dua tahun tidak banjir besar, mestinya mereka waspada,” ujarnya.  

Dijelaskan,  pelanggaran konsep CBIB itu tidak sekadar berdampak pada ancaman banjir. Membuka area budidaya ikan di tepi sungai juga mengancam angka produktivitas ikan mereka sendiri.  “Petani mengambil air dari sungai. Jelas sterilisasinya jelas diragukan. Itu yang paling sederhana,” katanya. (Roy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X