Pemerintah Didesak Buat Aturan Penggunaan Air PDAM

Photo Author
- Minggu, 23 Oktober 2016 | 17:09 WIB

SLEMAN (KRjogja.com) -  Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air (KRuHA) mendesak kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman untuk membuat aturan terkait penggunaan air oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Hal ini guna meminimalisir konflik dan kerusakan lingkungan akibat penggunaan air tanah berlebihan.

"Desakan tidak hanya kami sampaikan kepada Pemkab Sleman saja. Melainkan Pemkot Yogyakarta juga. Mengingat pertumbungan bangunan di dua wilayah tersebut seakan tidak terkendali," kata Anggota KRuHA, Wijayanto Hadipuro, Minggu (23/10).

PDAM selama ini menurut Wijatanto selalu menggunakan air permukaan, sehingga berapa debit air yang digunakan itu dapat terpantau, Dengan demikian keberadaan air tanah dapat terus dipertahankan. Karena mempertahankan air tanah itu jauh lebih penting. Mengingat air tanah merupakan sumber daya alam yang sulit diperbaiki. 

Saat ini sejumlah dampak negatif harus dihadapi masyarakat sebagai dampaik dari eksploitasi air yang berlebihan ini. Selain kerusakan ekologi air tanah juga menurutnya permukaan tanah. Bahkan tidak menutup kemungkinan kelangkaan air.(Awh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X