Warga Bantaran Progo Tolak Penambangan Dengan Alat Berat

Photo Author
- Selasa, 19 Juli 2016 | 20:10 WIB

BANTUL (KRjogja.com) - Sejumlah penambang pasir tradisional di bantaran Sungai Progo Sambeng Desa Poncosari Srandakan Bantul  dengan tegas menolak segala bentuk eksploitasi pasir dengan mesin atau alat berat. Warga khawatir masuknya alat berat bakal melenyapkan  pasir yang sudah jadi sumber kehidupan secara turun temurun. Bahkan jika sampai pemerintah nekat memberikan ijin masyarakat siap melakukan perlawanan.

Suharmadi warga Sambeng, Selasa (19/7) mengungkapkan,  warga tidak ingin sumber rezekinya dieksploitasi  para pengusaha. “Umpama kawasan ini dikeruk  alat berat, kami warga asli sini mau makan apa, jikapun ada yang kerja pasti tidak banyak,” ujarnya. Kondisi itu  yang selama ini jadi alasan masyarakat sekitar bantaran Progo menolak eksploitasi pasir. Menurut lelaki legam itu, pemerintah mestinya tidak asal memberikan ijin bagi pengusaha berskala besar. Tetapi dilihat seberapa besar dampak sosial yang bakal dirasakan masyarakat sekitar.

Menurutnya, rakyat selama ini hanya menggantungkan hidupnya dari pasir sungai yang diambil secara manual. “Biarlah kami mengambil pasir ini dengan tangan untuk kehidupan keluarga. Umpama mau dikeruk dengan alat berat, rakyat kecil ini apa mau disingkirkan begitu saja,” jelasnya.

Sementara Kapala Satuan Polisi Pamong Praja Bantul, Hermawan Setiaji SIP MH mengungkapkan warga Sambeng dan sekitarnya dengan tegas menolak eksploitasi pasir dengan alat berat. “Memang pernah ada rencana sebuah perusahaan mau mengeruk pasir, tetapi waktu itu warga melawan,” jelas Hermawan. (Roy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X