Pembangunan Tol di Yogya Harus Bawa Dampak Positif Bagi Kontraktor Lokal

Photo Author
- Minggu, 27 Agustus 2023 | 00:06 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

Krjogja.com - BANTUL - Pembangunan jalan tol di wilayah DIY hendaknya dapat membawa kebaikan bagi masyarakat. Tak hanya meningkatkan akses transportasi saja, namun juga mampu mengangkat kesejahteraan. Masyarakat lokal harus turut dilibatkan dalam mega proyek tersebut, tak terkecuali para kontraktor setempat.

Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Kontraktor Nasional (ASKONAS), Muhammad Lutfi Setiabudi mengatakan proyek tol Yogya - Bawen dan Yogya - Yogya International Airport (YIA) harus berjalan sukses. Jangan sampai proyek ini menyisakan permasalahan kedepannya.

“Saya berharap tol Yogya - Bawen dan Yogya - YIA jangan tinggalkan permasalahan seperti di Yogya - Solo. Ini harus bernampak positif bagi masyarakat maupun kontraktor lokal,” katanya di Bantul, Sabtu (26/08/2023).

Dalam proyek pembangunan jalan tol, ia menyoroti sering terjadinya hutang pembayaran. Kontraktor telah melaksanakan pengerjaannya dengan baik, namun uang pembayaran sering terlambat diterima.

“Tak semua pengusaha memiliki modal besar. Mereka juga memiliki tanggungjawab untuk membayar pekerja maupun kebutuhan lainnya. Jika waktu pembayaran tak sesuai maka kasihan mereka untuk dapat bertahan,” imbuhnya.

Mereka yang bergerak pada rantai pasok seperti penyedia pasir dan material sebagai penyuplai kebutuhan proyek juga terdampak jika terjadi keterlambatan dalam pembayaran. Keterlambatan ini akan membawa dampak yang tidak baik dalam suatu pengerjaan pembangunan.

Ia mengungkapkan, pasca pandemi Covid-19 banyak Pendapatan Asli Daerah (PAD) menurun. Banyak kontraktor kecil tetap mencoba bertahan, namun tanpa dukungan mereka juga tak bisa berbuat banyak.

“Asosiasi butuh sarana dari pemerintah untuk duduk bersama. Karena yang saya tahu perkerjaan jalan tol ini meminta pendampingan dari Kejaksaan, jadi pemerintah harus memfasilitasi dan mengajak diskusi agar nantinya menghasilkan solusi yang terbaik,” jelas Lutfi.

Ia juga menyiggung permasalahan pembuatan izin galian C. Menurutnya banyak regulasi yang harus disempurnakan oleh pemerintah agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaannya.

“Biar ini tidak terjadi pelanggaran yang bersifat administrasi atau pidana. Saya berharap pemerintah provinsi dapat cepat dalam menyelesaikan kebijakan regulasi tentang galian C di Yogya,” pungkasnya. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ivan Aditya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X