Polri Lebih Dekat Bersama Warga dengan Omah Rembug

Photo Author
- Kamis, 7 September 2023 | 18:40 WIB
Kapolda DIY Rembug Omah Jaga Warga di Timbulharjo. (Foto : Judiman)
Kapolda DIY Rembug Omah Jaga Warga di Timbulharjo. (Foto : Judiman)

Krjogja.com - BANTUL - Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan bersama warga Kalurahan Timbulharjo, Sewon, Bantul, menggelar Rembug Omah Jaga Warga, Rabu (06/09/2023). Kegiatan yang digelar di Balai Kalurahan setempat tersebut menghadirkan ratusan warga masyarakat Timbulharjo, serta jajaran pejabat utama Polda DIY dan Polres Bantul.

Rembug Omah Jaga Warga adalah upaya untuk lebih mendekatkan Polri dengan masyarakat, mendengarkan keluhan, saran dan masukan dari warga terhadap berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat. Terkait Polisi Rukun Warga (RW) Kapolda DIY berharap, program yang digagas oleh Kabaharkam Polri Komjen Pol Muhammad Fadil Imran ini, dapat memberikan manfaat bagi warga.

“Semoga kolaborasi Polisi RW dan Jaga Warga yang telah terbentuk di Provinsi DIY ini, kususnya di wilayah Kalurahan Timbulharjo ini, dapat berjalan secara efektif dan bermanfaat membantu dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kapolda.

Baca Juga: Polres Temanggung Donasikan 1.325 Eksemplar Buku untuk PAUD dan TK

Dengan adanya Jaga Warga dan Polisi RW, lanjut Kapolda, personel yang bertugas memelihara Kamtibmas bisa terbantu dan lebih mudah untuk menyelesaikan masalah di tengah-tengah masyarakat. Dikatakan, Polisi RW merupakan personel Polri yang ditunjuk menjalankan tugas di lingkup RW, di samping menjalankan tugas fungsi kepolisian yang diembannya.

Menurutnya jaga warga dinilai sangatlah efektif di dalam mencegah munculnya permasalahan di tengah masyarakat, salah satunya mengantisipasi maraknya pencurian sepeda motor di bulak persawahan maupun permukiman warga.

“Saya selaku Kapolda DIY menambahkan Bhabinkamtibmas, Polisi RW, serta Jaga Warga dapat membuat inovasi bersama dalam menjaga keamanan masyarakat sebab ketiganya tidak sulit memetakan lokasi yang rawan, sekaligus menjadi penghubung antara masyarakat dengan Polri,” ungkapnya.

Dibentuknya program ini, setidaknya dapat menyelesaikan suatu permasalahan, tetapi ada batasnya, jangan sampai menimbulkan masalah baru dan jangan dilakukan bila akan timbul permasalahan sosial yang lebih besar. (Jdm)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ivan Aditya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X