Pameran 'Amongpraja, Amongjiwa' Angkat Keistimewaan DIY Lewat Karya Rupa

Photo Author
- Jumat, 8 September 2023 | 23:45 WIB
Pameran seni rupa 'Amongpraja, Amongjiwa' di PAS. Khocil Birawa
Pameran seni rupa 'Amongpraja, Amongjiwa' di PAS. Khocil Birawa

BAGIAN dari rangkaian peringatan 11 Tahun Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Dinas Kebudayaan  (KundhaKabudayan) Kabupaten Bantul bekerja sama dengan Pendhapa Art Space (PAS) menggelar pameran Seni Rupa dengan tajuk  'Amongpraja, Amongjiwa' dikuratori kurator seni rupa Kuss Indarto.

Pameran tersebut, dibuka oleh Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo, dilaksanakan di PAS Jalan Lingkar Selatan, Tegal Krapyak, Panggungharjo, Sewon Bantul, Rabu, 6 September 2023 pagi dihadiri Kepala Dinas Kundha Kabudayan (Dinas Kebudayaan) Kabupaten Bantul Nugroho Eko Setyanto SSos MM, perupa kondang Nasirun, pematung Dunadi, Ganes Satya (Direktus PAS) Kuss Indarto (Kurator) para perupa yang ikut pameran dan tamu undangan lainnya. Gelaran pameran seni rupa memajang karya hasil kreasi 15 perupa Bantul tersebut, masih berlansung hingga Minggu (10/9) terbuka untuk umum.

Seniman perupa peserta pameran ini, membuat interpretasi atau penafsiran sesuai dengan tema Pameran 'Amongpraja: Amongjiwa'. Interpretasi visual itu relatif kompleks dan menyangkut berbagai perikehidupan. Karya-karya tersebut kiranya dapat memberi pengayaan persepsi dan perspektif tentang masalah keistimewaan DIY.

Para perupa yang mengikuti pameran ini, Ampun Sutrisno, Dunadi, Haafizh Ihsannagi, Harind Arvati, Ikhman Mudzakir, Kuat, Ledek Sukadi, Mujiyono, Petrus Herjaka, Priyaris Munandar, Rismanto, Subandi Giyanto, Suraji, Wiyadi, dan Yaksa Agus.

Nugroho Eko Setyanto mengatakan, bahwa pameran ini, bisa dijadi media mengajak masyarakat untuk mengenal salah satu potongan sejarah melalui pendekatan karya seni rupa. Untuk mempelajari sejarah tentu tidak hanya melalui buku, melainkan juga melalui media seni rupa yang mulai akrab dalam aktivitas keseharian masyarakat. Dalam kegiatan ini, seni rupa difungsikan sebagai media pembelajaran sejarah, tentu dengan perspektif yang khas seniman seni rupa.  Seperti kita ketahui bersama, Undang-Undang Keistimewaan yang sudah berusia 11 tahun, mengatur banyak hal, termasuk salah satunya tentang kebudayaan. 

Sejarah keistimewaan DIY yang cukup lama, dan Kabupaten Bantul sebagai salah satu bagian dari wilayah DIY, juga mendukung keistimewaan DIY melalui berbagai kegiatan yang dilaksanakan di wilayah Bantul. "Pameran ini juga dapat menjadi ruang ekspresi bagi para perupa Bantul untuk mengapresiasi tema Keistimewaan DIY," papar Nugroho Eko Satyanto.

Ganes Satya menambahkan, pameran seni rupa memajang   karya sejumlah perupa Bantul ini, layak diapresiasi masyarakat. Prinsip PAS sebagai ruang publik untuk kegiatan seni dan budaya terbuka untuk bekerja sama dengan lembaga, komunitas lintas seni. "Termasuk bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul melaksanakan pemeran seni rupa bagaian rangkaian peringatan 11 Tahun Keistimewaan DIY," kata Ganes Satya. 



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X