Diminta Uang Sogok Rp 450 Juta, Gagal Menjadi CPNS

Photo Author
- Jumat, 15 September 2023 | 22:56 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

Krjogja.com - BANTUL - Warga Srandakan Bantul, TY (67)  mengadu ke Polsek Sandakan Bantul karena telah menjadi korban penipuan berkedok memasukkan anaknya sebagai calon pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemhumham) sebagai Sipir di Lembaga Pemasyarakatan.

Menurut Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Prana Widnyana, dalam kasus tersebut korban diminta uang ‘sogok’ oleh dua pelaku masing-masing TM (46) dan SD (67) keduanya warga Kulonprogo sebesar Rp 450 juta. Oleh korban sementara diberi Rp 301 juta.

Tetapi setelah melalui tes, ternyata anaknya tidak lulus dan tidak diterima sebagai pegawai di lembaga pemasyarakatan. Oleh pelaku uang korban yang Rp 301 juta hanya dikembalikan Rp 100 juta. Sedangkan sisanya yang Rp 201 juta tidak tidak dikembalikan akhirnya korban Kamis (14/09/2023) melapor ke Polsek Srandakan.

“Kasus tersebut berawal terjadi akhir tahun 2021. Korban didatangi kedua pelaku di rumahnya menawarkan jasa memasukkan calon pegawai negeri,” ungkapnya.

Karena merasa anaknya belum mempunyai pekerjaan tetap, korban tak berpikir panjang langsung menyanggupi penawaran pelaku. Korban juga menyanggupi dan memberi uang ‘sogok’ sebesar Rp 450 juta tetapi sementara diberi Rp 301 juta dulu.

Ternyata janji pelaku tak ada kenyataanya. Anak korban tidak juga diterima sebagai calon pegawai negeri. Ketika uang sogok ditagih diminta kembali hanya diberikan Rp 201 juta tak kunjung diberikan Akhirnya korban menempuh jalur hukum melapor ke Polsek Srandakan.

Sementara di wilayah Bantul dalam bulan Agustus 2023 angka kasus penipuan mengalami peningkatan  dibanding bulan Juli 2023. Selama Juli terjadi 8 kasus penipuan, Agustus tercatat 10 kasus, atau naik 2 kasus. Sedangkan September hingga tanggal 13 tercatat  5 kasus penipuan. (Jdm)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ivan Aditya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X