Mau Tawuran, Dua Kelompok Remaja Langsung Diringkus

Photo Author
- Minggu, 24 September 2023 | 17:15 WIB
 Sebagian pelajar yang diamankan di Kantor Polisi (Judiman)
Sebagian pelajar yang diamankan di Kantor Polisi (Judiman)


Krjogja.com - BANTUL - Petugas Polsek Banguntapan Bantul mengamankan sekelompok remaja yang diduga sedang persiapan melakukan tawuran, Minggu (24/9) dini hari sekitar pukul 02.50 di depan TB Cipta Graha Adiguna Jln Monumen Perjuangan Krobokan Tamanan Banguntapan Bantul.

"Ada 15 remaja usia 15 tahun sampai 22 tahun dengan barang bukti berupa 9 sepeda motor dan 2 senjata clurit diamankan di Polsek Banguntapan," tutur Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry.

Baca Juga: Ketimpangan Ekonomi Digital: Pentingnya Regulasi untuk Melindungi UMKM

Pagi itu personel Pokdarkamtibmas Tamanan , Fendi dan Adi menerima infomasi dari warga masyarakat adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran. Maka kedua Pokdarkamtibmas tersebut menghubungi petugas Polsek Banguntapan yang sedang melaksanakan patroli di simpang empat Grojogan. Selanjutkan petugas mengamankan kelompok remaja tersebut ke Polsek Banguntapan.

Sementara petugas Polsek Imogiri Bantul, Sabtu (23/9) mengamankan 2 pelajar masing- masing DAW ( 16) warga Tamanan dan MPDL (16) warga Jambitan Banguntapan, karena melakukan pelemparan batu ke gedung SMAN 1 Imogiri. Selain 2 pelajar tersebut juga diamankan 16 pelajar yang terlibat pelemparan tersebut.

Baca Juga: Empat Lokasi Genosida Rwanda Diakui Sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO
Pelemparan batu itu sendiri terjadi Jumat (22/9) sekitar pukul10.15. , yang kemudian dilaporkan ke Polsek Imogiri.Melalui bantuan rekaman CCTV petugas berhasil mengamankan pelaku, yakni DAW dan MPDL . Serta berkembang mengamankan 16 pelajar yang terlibat perkara tersebut.

Guna penyelesaian perkara dilaksanakan mediasi yang dipimpin Kapolsek Imogiri AKP Suharno diikuti oleh terduga pelaku, saksi beserta orangtua terduga pelaku maupun saksi yang disaksikan oleh Kepala Sekolah SMU N 1 Pleret Hery Kurniawan Akhmad Ikhsan , M.Pd.B.i dengan hasil anak anak dapat pulang bersama orangtuanya namun untuk Spm R2 yang digunakan saat melakukan aksi pelemparan di tahan dipolsek imogiri. Selanjutnya dibuatkan STP oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Imogiri. (Jdm)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X