KRjogja.com, BANTUL - Yayasan Kanker Indonesia ( YKI ) Cabang Bantul menggelar Malam Silaturahmi dan Penggalangan Dana di Pendapa Rumah Dinas Bupati Bantul, Jumat (3/11) malam. Dengan dihadiri Bupati Bantul dan semua jajarannya dari Sekda hingga Panewu, para direktur BUMN , BUMD serta undangan lain.
Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih berterimakasih kepada YKI Cabang Bantul yang selama ini memberikan kepedulian yang besar kepada para pasien penderita kanker di Bantul.
Menurut Bupati Bantul, saat ini jumlah penderita kanker di Bantul sekitar seperseribu dari seluruh jumlah penduduk Bantul. Untuk penyembuhannya butuh waktu lama dan beaya pengobatannya yang cukup besar, sehingga sebagian obat tidak ditanggung oleh BPJS.
"Karena itu diharapkan adanya partisipasi dari stakeholder dan semua pihak untuk ikut membantu pencegahan dan penanganan kanker di Bantul," papar Bupati Bantul.
Sementara menurut Ketua YKI Cabang Bantul, Hj Sri Surya Widati, berdasarkan data dari 'World Health Organization' ( WHO ), penyakit kanker merupakan penyebab kematian terbanyak di dunia. Dimana kanker sebagai penyebab kematian nomor dua di dunia sebesar 13 persen setelah penyakit 'Kardiovaskular'.
Baca Juga: Kundha Kabudayan Bantul Launching Simonik, Apa Itu?
Setiap tahun 12 juta orang di dunia menderita kanker dan 7, 6 juta diantaranya meninggal dunia. Khusus di Kabupaten Bantul terdapat 838 pasien , terdiri dari 56 jenis kanker dan terbanyak kanker payudara yang ditangani di rumah sakit. " "Jumlah tersebut, belum termasuk yang ditangani Puskesmas se Bantul yang jumlahnya lebih banyak dari yang ditangani di rumah sakit," jelas Sri Surya Widati..
Ketua penyelenggara Ninik Istitarini menambahkan, kegiatan ini dimaksudkan untuk dapat membangun sinergi dan kolaborasi antar stakeholder dalam upaya penanggulangan masalah kanker di Bantul, bekerja sama dengan pemerintah , masyarakat maupun pihak swasta.
Malam penggalangan dana ini mampu mengumpulkan dana sementara sebesar Rp 83 juta. Dana tersebut nantinya akan diberikan berupa santunan kepada penderita kanker yang kurang mampu, santunan beaya pengobatan dan kegiatan pemberian dukungan mental, sosial maupun spiritual melalui berbagai bentuk kegiatan. ( Jdm.)