KRjogja.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul terpilih masuk 5 besar Outstanding Achiefment of Public Service Innovaation ( OAPSI) dan menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( PAN RB) RI, Selasa (21/11).
Penghargaan tersebut, atas keberhasilsn Bantul menerapkan inovasi untuk mengatasi masalah dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ ) dan keluarganya, mulai dari ditemukannya sampai kembali produktif untuk.mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Bantul.
Penyerahan penghargaan langsung oleh Menteri PAN RB RI Abdullah Aswar Anas dan diterima Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih di Hotel Bidakara Jakarta
Bupati Bantul didampingi salah satu penggagas Gelimasjiwo , Siti Mulyani SKep Ners petugas perawat di Puskesmas II Kasihan memaparkan, Inovasi Sistem Manajemen Terpadu Kesehatan Jiwa Jaga Masyarakat (Simantap Sejagat ) merupakan perluasan inovasi Gelimasjiwo yang pada awalnya hanya diterapkan di Puskesmas Kasihan II.
Namun sejak memenangkan kompetisi pelayanan publik pada tahun 2021 sebagai top 45 inovasi tersebut terus dikembangkan dan di tingkatkan sebagai bentuk keseriusan Pemkab Bantul dalam keberlanjutannya
"Dengan inovasi ini maka pelayanan bagi orang dengan gangguan jiwa menjadi lebih mudah murah dekat dan cepat," papar Bupati Bantul.
Untuk pelayanan dalam inovasi tersebut melibatkan unsur ditiap lintas sektor di tingkat Kapanewon maupun Kabupaten. Setiap sektor mampu mengoptimalkan pelayanan melalui peran dan tanggungjawabnya.
Unsur yang terlibat antara lain Dinas Kesehatan, Puskesmas, Polres, Polsek , Koramil, Dinas Sosial, Kalurahan, Relawan , Kader Kesehatan Jiwa, AmbulanMu, Tokoh Masyarakat dan lainnya.
Inovasi tersebut sudah direplikasi menjangkau seluruh Puskesmas di wilayah Bantul dengan penamaan yg berbeda - beda. (Jdm)