BANTUL, KRJOGJA.com - Segudang prestasi telah diraih presiden Jokowi terutama dibidang pembangunan infrastruktur dan reforma agraria.
Presiden Joko Widodo terus mengukuhkan Indonesia sebagai negara hukum diantaranya dengan pemberantasan pungutan liar dan pembangunan pengadilan di berbagai pelosok tanah air.
Tetapi ada beberapa catatan yang menimbulkan banyak kekecewaan bagi rakyat, diantaranya melemahnya pemberantasan korupsi melalui revisi UU KPK, ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan sipil semakin nyata serta kasus HAM berat yang mangkrak.
Hingga pada persoalan kualitas putusan pengadilan pada MK dan peradilan di bawah MA yang dinilai belum mencerminkan rasa keadilan masyarakat.
Dilatarbelakangi hal tersebut, maka PKBH FH UMY bersama dengan organisasi pergerakan mahasiswa melaksanakan sebuah kegiatan Refleksi Akhir Tahun dengan tema “Rapor Merah Rezim Hukum Jokowi Jilid II” yang bertujuan untuk mengevaluasi dan memberikan catatan kritis periode kedua pemerintahan Jokowi yang dapat mencerahkan publik, sehingga dapat merumuskan solusi atau pekerjaan rumah bagi Presiden yang akan terpilih pada Pemilu 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Bento Kopi UMY, Jumat (01/12/2023) yang diikuti para mahasiswa dan masyarakat umum.
Kegiatan tersebut diawali dengan orasi pergerakan oleh IMM FH UMY dan DPM FH UMY mengenai Rapor Merah Rezim Hukum Jokowi Jilid II. Pada kesempatan tersebut Direktur PKBH FH UMY, Dr. King Faisal Sulaiman, S.H., LL.M. menyampaikan topik potret penegakan hukum di era Jokowi dan Makruf Amin.
"Di era Jokowi supremasi hukum Pancasila bukan skala prioritas. Polemik Putusan MK No.90/2023 Soal Batas Usia Capres Cawapres, Polemik Pemberhentian Ketua MK Anwar Usman Reputasi MK dalam penanganan sengketa Pilpres/Pemilu 2024 yang dipertanyakan. Penetapan Tersangka Ketua KPK serta tantangan bagi KPU dalam menjaga Netralitas dan Integritas Pemilu 2024," ungkap King Faisal.
Dilanjutkan Dosen FH UMY, Dr. Beni Hidayat, S.H., M.Hum. membahas mengenai Sengkarut Problem MK dan Kekuasaan Kehakiman.
"Berbicara pelanggaran etik dan tindak pidana yang telah dilakukan oleh hakim MK, sebetulnya tidak hanya kali ini. Apalagi untuk kali ini melibatkan anak presiden untuk bisa maju cawapres sehingga heboh," ungkapnya.
Beni mengatakan, mengenai sengkarut problem MK dan kekuasaan kehakiman diakibatkan kurang jelasnya Rekrutmen dan pengawasan terhadap Hakim MK.
Kemudian, Dr. Nanik Prasetyoningsih, S.H., M.H. selaku Dosen FH UMY membicarakan mengenai pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.
"Menurut saya penegakan HAM ada kemunduran, karena yang terjadi dengan atas nama pembangunan, banyak kebijakan Presiden Jokowi yang melanggar hak masyarakat seperti kasus peristiwa Rempang. Selain itu kebebasan sipil dibatas, penyelesaian HAM berat yang tidak tuntas," tandasnya.
Selain itu kegiatan tersebut juga menghadirkan Dosen Universitas Surakarta, Dr. Andrie Irawan S.H., M.H. yang membahas Potret Kebebasan Pers Era Jokowi dan Anggota KPU Kabupaten Bantul, Mestri Widodo, S.IP., M.M yang berbicara mengenai Pemilu 2024 dalam Pusaran Politik Dinasti.(*-1)