LO DIY Laporkan Kinerja Akhir Tahun 2023 Properti, Pendidikan dan Tanah Kas Desa Menjadi Kasus Menonjol

Photo Author
- Rabu, 20 Desember 2023 | 11:34 WIB
Jumpa pers Laporan Capaian Kinerja Lembaga Ombudsman DIY Tahun 2023 di Banguntapan  (Foto: Judiman)
Jumpa pers Laporan Capaian Kinerja Lembaga Ombudsman DIY Tahun 2023 di Banguntapan (Foto: Judiman)
 

Krjogja.com - BANTUL - Lembaga Ombudsman (LO) DIY menggelar Press Release laporan capaian kinerja tahun 2023 di Kragilan Tamanan Banguntapan Bantul, Selasa (19/12). Dengan menghadirkan pejabat terkait dan awak media di lingkungan DIY.

Kegiatan tersebut merupakan ringkasan kinerja Lembaga Ombudsman DIY periode 2021-2024.

Ketua LO DIY Dr Suryawan Raharjo SH LL M melaporkan, produk akhir yang telah dikirim LO DIY tertanggal 19 Desember 2023 ada 96 produk akhir, tetapi total yang akan dikirim sampai 31 Desember 2023 ada 105 produk akhir.
 
Baca Juga: Asprov PSSI DIY Ungkap Alasan Laga Puncak Liga 3 DIY Tanpa Penonton

Baik berupa surat rekomendasi maupun laporan penyelesaian kasus LO DIY mengeluarkan 44 rekomendasi atas maladministrasi (bidang pemerintahan) atau pelanggaran etika usaha (bidang instansi swasta).

Dalam hal tidak ditemukan maladministrasi atau kasus telah diselesaikan oleh pelapor dan terlapor sebelum LO DIY melakukan tindak lanjut, LO DIY telah menerbitkan 52 surat laporan penyelesaian kasus.

Menurut Suryawan, kasus yang menonjol dalam satu periode yang banyak dikonsultasi yakni, transparasi pendanaan pendidikan, klaim asuransi, penggunaan ijazah sebagai jaminan dalam model pekerjaan tertentu, jual beli tanah kavling, pembiayaan kepemilikan motor/ mobil dan pembagian waris.
 
Baca Juga: UGM dan KPH Kedu Selatan Lestarikan Durian Lokal Unggulan di Kaligesing

Sedangkan kasus yang ditindaklanjuti sebagai pengaduan yakni keberadaan paguyuban orang tua siswa di sekolah, ketidaksesuaian informasi produk tabungan dan asuransi, wanprestasi pengiriman tenaga magang ke Jepang oleh LPK, pemanfaatan tanah kas desa, perizinan toko berjejaring dan keberadaan tower telekomunikasi/ BTS.

Wakil Ketua LO DIY, Abdullah Abidin SSos dan Agung Sedayu SIKom MM, menambahkan, yang mendominasi permasalah di Ombudsman paling banyak di sektor swasta.
 
Baca Juga: BNPT Paparkan Sejumlah Isu Penting Akhir Tahun 2023

Sekitar 40 persen itu problimatika ada di swasta.  Pertama permasalahan properti, ada yang sudah terlanjur  menjual lahan ternyata tanahnya bermasalah. Kedua adalah pendidikan terkait dengan zonasi yang sekarang lagi ngetrend menjadi perdebatan yang harus dilakukan diteksi dini.

"Yang ketiga adalah tentang tanah kas desa yang harus diluruskan kiblat tanah kas desa yang telah banyak dilakukan pelanggaran oleh para aparatur yang menganggap mempunyai kewenangan, padahal ada aturan yang harus ditaati," ungkapnya. (*)



 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X