Rutan Bantul Razia Sel Tahanan

Photo Author
- Sabtu, 23 Desember 2023 | 16:42 WIB
Petugas Rutan Bantul bersama BNN Bantul, Polsek dan Koramil Pajangan dengan hasil penemuannya. (Foto : Judiman)
Petugas Rutan Bantul bersama BNN Bantul, Polsek dan Koramil Pajangan dengan hasil penemuannya. (Foto : Judiman)

Krjogja.com - BANTUL - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantul bersinergi dengan Polsek dan Koramil Pajangan serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Bantul menggelar razia semua sel tahanan untuk antisipasi dan deteksi dini terhadap gangguan keamanan pada musim liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Jumat (22/12/2023) malam. Sasaran operasi adalah barang terlarang, utamanya jenis narkoba, senjata tajam dan benda berbahaya lainnya.

Kepala Rutan Kelas IIB Bantul, Yogi Suhara didampingi Kabid Pelayanan Tahanan Kesehatan Rehabilitasi Pengelolaan Berkas Sitaan Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Kemkumham DIY, Ganang Utomo mengatakan operasi atau razia terhadap sel kamar warga binaan sebenarnya merupakan kegiatan yang rutin digelar di Rutan Bantul.

Baca Juga: Forum Kiyai Kampung Laporkan Zulkifli Hasan ke Polda DIY

"Tetapi kali ini merupakan upaya untuk cegah dini gangguan keamanan pada liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024," katanya.

Terkait dengan kondisi Rutan Bantul hingga Jumat kemarin jumlah warga binaan pemasyarakatan sebanyak 224 orang. Jumlah tersebut yang berstatus tahanan 135 orang dan yang status narapidana 89 orang.

Para warga binaan di Rutan Bantul terbanyak karena terjerat kasus pelanggaran UU RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Yakni melakukan penyalahgunaan penggunaan jenis 'pil koplo'. Urutan ke dua terjerat kasus pencurian atau pasal 362- 363 KUHP.

Menurut Yogi, kapasitas Rutan hunian di Rutan Bantul sekitar 200 orang. Tetapi dengan jumlah WBP yang sekarang ada 224 orang masih tetap cukup leluasa dan humanis, karena kondisi setiap kamar di Rutan Bantul cukup luas dan bersih.

Baca Juga: Polres Sukoharjo Musnahkan 2.500 Knalpot Blombongan

"Selama ini memang belum pernah terjadi penemuan Narkoba di kamar tahanan, tetapi untuk upaya cegah dini perlu dilakukan razia kamar," imbuh Yogi.

Sementara Ganang menambahkan, razia kamar WBP di Rutan Bantul merupakan bentuk implementasi motto Dirjen Kemenkumham RI, yakni upaya deteksi dini, berantas Narkoba dan inergitas dengan aparat terkait.

Dari hasil razia kamar kemarin, tidak ditemukan barang jenis narkoba maupun benda berbahaya lainnya. Hanya ditemukan tali, kartu mainan, batu baterai dan benda tidak berbaya lainnya. (Jdm)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ivan Aditya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X