Mau Aman dari Penipuan Transaksi Online, Ini Tips dari Polda DIY

Photo Author
- Sabtu, 30 Desember 2023 | 17:15 WIB
Ilustrasi hacker.
Ilustrasi hacker.
KRjogja.com - YOGYAKARTA - Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menyebut, banyak mahasiswa di Yogya yang menjadi korban penipuan.
 
Bahkan, berdasarkan data yang dihimpun sepanjang tahun 2023 oleh Polda DIY, mahasiswa menempati urutan pertama korban penipuan dengan berbagai modusnya.
 
Hal tersebut disampaikan saat Jumat Curhat Kapolda DIY di Universitas Teknologi Digital Indonesia (UTDI) Jumat (29/12/2023). 
 
"Yang sering tertipu justru mahasiswa. Melalui online atau market place, banyak yang tertipu. Sebagai langkah antisipasi, kita buatkan buku dan sudah mulai kita bagikan ke masyarakat, termasuk mahasiswa," ungkap Kapolda. 
 
 
Jenderal bintang dua ini mengatakan, buku yang diterbitkan oleh Ditbinmas Polda DIY itu, berisi panduan agar tidak mudah jadi korban penipuan.
 
"Sepanjang tahun ini, penipuan mengalami trend kenaikan, karena itu edukasi akan terus kami lakukan," tandasnya.
 
Terkait itu, pihal Polda DIY telah menyebarkan buku yang dimaksud salah satu tujuannya agar masyarakat serta mahasiswa bisa mempelajari sejumlah tips agar jangan sampai jadi korban penipuan saat transaksi jual beli online.
 
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan saat Jumat Curhat di UTDI. Foto: Istimewa
 
Tips aman yang harus dilakukan saat menjual barang online adalah:
 
1. Gunakan toko online atau market place resmi dan terpercaya serta memberikan informasi barang yang dijual dengan lengkap. 
 
2. Gunakan cara pembayaran e-commerce aman dan terjamin. 
 
3. Jika penjual tidak menggunakan e-commerce resmi, pastikan identitas pembeli sebelum transaksi dan  tidak mengirim barang sebelum pesanan dibayar lunas. Selain itu juga pilih jasa pengiriman barang yang tepercaya dan bertanggungjawab. 
 
Sedangkan jika membeli barang secara online, apa saja yang harus dilakukan? 
 
1. Pilih toko online atau marketplace resmi dan terpercaya serta bertanggungjawab. 
 
2. Pilih jasa aplikasi marketplace yang menggunakan pembayaran e-commerce. 
 
3. Bagi pembeli yang tidak menggunakan marketplace atau e-commerce araubakun pribadi, pastikan penjual terpercaya dan bertanggungjawab. Selain itu tidak buru-buru transfer dan pilih cara pembayaran yang aman dan simpan bukti pembayaran. 
 
4. Minta bukti pengiriman dan informasi jasa pengiriman yang digunakan. 
 
Polda juga memberikan catatan agar menghindari pengaruh harga murah dan pengaruh iklan siapa cepat dia dapat atau permintaan segera melakukan pembayaran dengan alasan barang terbatas. Serta tidak memberikan identitas pribadi berupa OTP, password, nama ibu kandung dan tanggal lahir. (Sal) 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X