Bawaslu Bantul Buka Lowongan Pengawas TPS, Diutamakan Paham Karakter Lingkungannya

Photo Author
- Rabu, 3 Januari 2024 | 09:30 WIB
Sosialisasi penerimaan calon Pengawas TPS di Bantul.  Foto KR Judiman
Sosialisasi penerimaan calon Pengawas TPS di Bantul.  Foto KR Judiman
 
KRjogja.com, BANTUL - Bawaslu Bantul mulai membuka pendaftaran Pengawas TPS (PTPS) untuk Pemilu 2024 mulai Selasa (2/1) hingga Sabtu (6/1) di 17 Kantor Panwascam se Kabupaten Bantul.
 
Kordiv SDMO Bawaslu Bantul, Sri Hartati menuturkan, pada hari pertama pendaftaran sudah ada puluhan pendaftar yang memasukkan berkas.
 
"Rata-rata di masing-masing kapanewon sudah ada pendaftar sekitar 10 hingga 15 persen dari total kebutuhan," jelas Sri Hartati.
 
Pengawas TPS ini nantinya di setiap TPS akan ditugaskan 1 orang pengawas TPS. Adapun jumlah kebutuhan pengawas TPS di Bantul sebanyak 3.166 PTPS, dengan jumlah kebutuhan PTPS terbanyak ada di kapanewon Sewon dengan kebutuhan sejumlah 344 PTPS sedangkan jumlah kebutuhan PTPS paling sedikit ada di Srandakan yaitu 112 PTPS. 
 
Diharapkan, PTPS yang terbentuk ini adalah orang-orang yang paham tentang karakter lingkungan dan situasi sosial diwilayah TPS tersebut. 
 
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menambahkan, PTPS akan menjadi ujung tombak pangawasan pada saat pemungutan dan penghitungan suara. 
 
Hal ini karena pengawas TPS inilah yang akan melakukan pangawasan secara langsung sejak dimulainya pemungutan suara sampai dengan selesainya penghitungan surat suara di TPS. Karena itu para calon PTPS  akan dilakukan wawancara untuk mendalami pengetahuan tentang kepemiluan serta pemahaman tentang peraturan teknis Pemilu.
 
PTPS ini diharapkan juga merupakan orang-orang jujur, berintegritas, mempunyai kepribadian yang kuat serta tidak dalam hubungan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu. 
 
Panwascam dalam melakukan pembentukan PTPS ini akan memastikan indepedensi dari calon PTPS ini dengan melakukan tracking rekam jejak. Melalui tracking rekam jejak ini diharapkan PTPS yang terpilih adalah orang-orang yang tidak mempunyai afiliasi terhadap peserta Pemilu ataupun merupakan tim sukses kandidat tertentu. PTPS yang terpilih  ini selanjutnya akan dilantik secara serentak oleh Panwascam pada tanggal 22 Januari 2024. (Jdm)
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X