Polisi Bubarkan Remaja Nongkrong di Pandak, Ternyata Mabuk dan Bawa Sajam

Photo Author
- Senin, 12 Februari 2024 | 12:30 WIB
 3 Remaja dan sepeda motor yang diamankan Polisi. Foto; KR- Judiman
3 Remaja dan sepeda motor yang diamankan Polisi. Foto; KR- Judiman
MABUK DAN BAWA SAJAM
Kerumunan Remaja Dibubarkan Ditemukan Senjata Tajam
 
 
KRjogja.com, BANTUL - Petugas patroli Polsek Bambanglipuro membubarkan kerumunan remaja yang bergadang larut malam disaat masa tenang Pemilu 2024 di bulak Tegalurung Gilangharjo Pandak Bantul, Minggu (11/2).
 
Dalam kejadian tersebut ditemukan senjata tajam jenis pedang dan gir motor yang diikat tali pada ujungan. 
 
Salah satu dari kelompok remaja tersebut, AYM (16) pelajar salah satu SMK di Bantul, warga Triharjo Pandak  diamankan petugas Patroli dan diserahkan ke Polsek Pandak, sesuai dengan wilayah kejadian.
 
Saat itu petugas patroli Polsek Bambanglipuro meluncur di Jln Bantul- Samas. Sampai di pedukuhan Carikan sekitar pukul 03.00 dini hari melihat keruman remaja nongkrong di pinggir jalan.
 
Karena kerumunan mereka sudah melampaui batas malam sehingga petugas menghampiri mereka. Tetapi melihat ada mobil patroli Polisi datang mereka segera kabur.
 
 
Ada salah satu dari mereka yang tertinggal, yakni AYM sehingga AYM diamankan petugas. Selain mengamankan AYM untuk menjalani pemeriksaan. Petugas juga mengamankan senjata tajam jenis pedang dan gir motor yang diikat tali,serta sepeda motor Yamaha Vixon.
 
Sementara hari sebelumnya, petugas Polsek Jetis Bantul juga mengamankan 3 remaja di Sulang Patalan Jetis yang melakukan tawuran di daerah Gejlig Klegen Panjangrejo Pundong Jln Parangtritis Km 20.
 
Mereka berinisial BPP (16) pelajar, warga Palbapang Bantul. REB (14) pelajar, warga Gilangharjo Pandak dan RP (15) pelajar , warga Palbapang Bantul.
 
Sekitar pukul 00.30 mereka terlibat keributan dengan kelompok remaja lain di Klegen Panjangrejo Jln Parangtritis. Keributan tersebut diketahui dan dibubarkan oleh warga setempat dan ketiga remaja yang terlibat keributan itu diamankan dan diserakan ke Polsek Jetis. Ketika diserahkan ke Polsek Jetis ketiga remaja tersebut masih dalam kondisi mabuk atau  terpengaruh dengan minuman keras. ( Jdm )
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X