Krjogja.com - BANTUL - Sebanyak 5.086 surat suara di KPU Bantul dibakar atau dimusnahkan, karena rusak. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor KPU Bantul dengan disaksikan petugas dari unsur Polri,TNI, Bawaslu dan Kesbangpol Bantul, sehari menjelang pelaksanaan pemungutan suara, Selasa (13/2/2024) malam.
Jumlah surat suara yang rusak meliputi surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden sebanyak 397 lembar, untuk DPR RI 2.989 lembar, DPRD DIY 1. 034 lembar, DPRD Bantul 335 lembar dan DPD RI 311 lembar.
Menurut Ketua KPU Bantul , Joko Santoso, kerusakan surat suara itu bervariasi, ada yang tersobek, ada yang terkena tumpahan tinta, bahkan ada yang hurufnya atau gambarnya tidak jelas.
Baca Juga: Nyoblos di Purbalingga, Bamsut Optimis Paslon 02 Menang Satu Putaran
"Intinya surat suara yang kondisinya tidak memenuhi syarat keapsahan, kami musnahkan dengan cara dibakar. Sebelumnya surat suara yang rusak sudah diganti. Ada juga surat suara yang malam ini dibakar karena angkanya atau kebutuhannya sudah kelebihan.
Pemusnahan surat suara ini menurut Joko, merupakan upaya agar surat suara yang rusak tidak akan dipergunakan lagi. Sehingga bisa mengantisipasi terjadi kecurangan dan mewujudkan Pemilu yang jujur, yang adil dan bermartabat," ungkap Joko.
Selain pemusnahan surat suara rusak, juga ada empat kotak suara yang rusak yang ikut dimusnahkan. Kotak suara yang rusak pengembalian dari Banguntapan satu kotak suara rusak karena tertindik penumpukan kotak logistik.
Baca Juga: Warga Minta Pabrik Tahu Ditutup, Limbahnya Bau Cemari Sumur dan Timbulkan Penyakit Gatal
Dari Kapanewon Sewon ada kotak yang rusak ketika diikat saat dalam pendestrisibuan sehingga kotak suara yang rusak diganti dengan kotak suara yang baru.
Sebelum dilakukan pemusnahan ,dilakukan penandatanganan berita acara oleh pihak KPU, Bawaslu dan Polres Bantul. (Jdm)