KRjogja.com, BANTUL - Kegiatan Operasi Keselamatan Progo 2024 yang digelar selama 14 hari sejak 4 hingga 17 Maret 2024 berakhir. Selama Operasi, sebanyak 1.456 pengendara bermotor kena tilang dan 2.550 pengendara mendapatkan teguran.
Menurut Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jefrry Padma Widnyana, tujuan utama dalam operasi tersebut adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas, sehingga tercipta Kamseltibcarlantas.
"Selain melakukan tilang, petugas juga memberikan penindakan berupa teguran," ungkapnya.
Jefrry mengatakan, selama Operasi Keselamatan Progo 2024 ini, pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua dengan jenis pelanggaran paling banyak adalah melawan arus atau melanggar rambu.
Disusul pelanggaran lainnya, seperti penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spektek atau brong, tidak menggunakan helm SNI dan berkendara di bawah umur.
Jeffry mengungkapkan, pengendara yang melakukan pelanggaran pun bervariatif. Mulai dari unsur karyawan swasta, pelajar, hingga ASN.
Sedangkan selama masa pelaksanaan operasi, lanjut terjadi sebanyak 87 kecelakaan lalu lintas.
“Dari jumlah laka tersebut, terdapat 4 korban meninggal dunia, luka berat 1 orang dan luka ringan sebanyak 100 orang, serta menyebabkan kerugian materi mencapai Rp 37.014.000,” terangnya.
Karena itu meski Operasi Keselamatan Progo 2024 telah berakhir, Polres Bantul akan tetap mengintensifkan patroli. Untuk menegakkan aturan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Selalu patuhi rambu-rambu, gunakan helm, dan jangan gunakan knalpot tidak standar (brong). Dan perlu diingat, awal mula kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya. ( Jdm )