Sosialisasi Geospasial Untuk Percepatan Pemetaan Batas Kalurahan

Photo Author
- Minggu, 24 Maret 2024 | 08:30 WIB
Penyerahan cinderamata kepada perwakilan peserta sosialisasi.    Foto ; KR Judiman
Penyerahan cinderamata kepada perwakilan peserta sosialisasi.    Foto ; KR Judiman
 
 
 
KRjogja.com, BANTUL - Badan Informasi Geospasial (BIG ) bekerjasama dengan Komisi VII DPR RI menyelenggarakan Bakti Geospasial dengan tema Sosialisasi Informasi Geospasial Pemetaan Batas Desa/Kelurahan, di Hotel Tos- In Jln Lingkar Selatan Druwo Bangunharjo Sewon Bantul , Sabtu (23/3) sore, dilanjutkan buka puasa bersama.
 
Menurut Kepala Badan Informasi Geospasial Prof. Dr Muh Aris Marfai, S.Si., M.Sc, berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial dan salah satu fungsi Badan Informasi Geospasial (BIG) dalam penggunaan dan pemanfaatan IG, dipandang perlu adanya sosialisasi terkait dengan beberapa isu nasional.
 
Diantaranya percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta dan Percepatan Penyediaan Peta Dasar Skala Besar Seluruh Indonesia. Badan Informasi Geospasial yang selanjutnya dalam Peraturan Presiden ini disebut dengan BIG adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden.
 
BIG mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintah di bidang Informasi Geospasial. Meliputi informasi Geospasial dasar, informasi Geospasial tematik dan insfrastruktur informasi Geospasial sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.
 
Dalam sosialisasi tersebut menghadirkan nara sumber, Kepala Pusat Standarisasi dan Kelembagaan Informasi Geospasial BIG Dr Suprajaka MT, sekaligus sesi tanya  jawab terkait Geospasial , termasuk masalah  yang berkaitan dengan pemetaan kebencanaan. Diikuti perwakilan organisasi masyarakat DIY, unsur mahasiswa, Karang Taruna, tokoh masyarakat.
 
Sementara Syarif Guska Laksana SH mewakili anggota Komisi VII DPR RI Gandung Pardiman, menyambut baik sosialiasasi BIG tersebut. Diantaranya untuk pemetaan daerah rawan bencana yang  bisa memberi informasi kepada masyarakat tentamg daerah rawan bencana. (Jdm)
 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X