KRjogja.com, BANTUL - Badan Informasi Geospasial (BIG ) bekerjasama dengan Komisi VII DPR RI menyelenggarakan Bakti Geospasial dengan tema Sosialisasi Informasi Geospasial Pemetaan Batas Desa/Kelurahan, di Hotel Tos- In Jln Lingkar Selatan Druwo Bangunharjo Sewon Bantul , Sabtu (23/3) sore, dilanjutkan buka puasa bersama.
Menurut Kepala Badan Informasi Geospasial Prof. Dr Muh Aris Marfai, S.Si., M.Sc, berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial dan salah satu fungsi Badan Informasi Geospasial (BIG) dalam penggunaan dan pemanfaatan IG, dipandang perlu adanya sosialisasi terkait dengan beberapa isu nasional.
Diantaranya percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta dan Percepatan Penyediaan Peta Dasar Skala Besar Seluruh Indonesia. Badan Informasi Geospasial yang selanjutnya dalam Peraturan Presiden ini disebut dengan BIG adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden.
BIG mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintah di bidang Informasi Geospasial. Meliputi informasi Geospasial dasar, informasi Geospasial tematik dan insfrastruktur informasi Geospasial sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.
Dalam sosialisasi tersebut menghadirkan nara sumber, Kepala Pusat Standarisasi dan Kelembagaan Informasi Geospasial BIG Dr Suprajaka MT, sekaligus sesi tanya jawab terkait Geospasial , termasuk masalah yang berkaitan dengan pemetaan kebencanaan. Diikuti perwakilan organisasi masyarakat DIY, unsur mahasiswa, Karang Taruna, tokoh masyarakat.
Sementara Syarif Guska Laksana SH mewakili anggota Komisi VII DPR RI Gandung Pardiman, menyambut baik sosialiasasi BIG tersebut. Diantaranya untuk pemetaan daerah rawan bencana yang bisa memberi informasi kepada masyarakat tentamg daerah rawan bencana. (Jdm)