Bawaslu Bantul Gandeng BPD DIY Kelola Anggaran Pilkada

Photo Author
- Sabtu, 6 April 2024 | 22:10 WIB
Penandatanganan kerja sama Bawaslu dengan BPD DIY. Foto : KR Judiman
Penandatanganan kerja sama Bawaslu dengan BPD DIY. Foto : KR Judiman
KRjogja.com, BANTUL - Bawaslu Bantul melakukan kerjasama dengan BPD DIY cabang Bantul untuk mengelola anggaran Pemilihan Kepala Daerah  ( Pilkada) 2024. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan kerjasama antara Ketua Bawaslu Bantul dengan Kepala BPD DIY Cabang Bantul.
 
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho Sabtu (6/4) mengatakan, pengelolaan anggaran Pilkada ini merupakan tindak lanjut setelah adanya pencairan dana hibah Pilkada dari Pemkab Bantul kepada Bawaslu Bantul. 
 
Lebih lanjut dikatakan, Bawaslu Bantul menerima hibah dana Pilkada sebesar Rp  13,5 miliar. Naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) telah ditandatangani di bulan November 2023 yang lalu. Selanjutnya dari total dana hibah tersebut telah dilakukan pencairan dana hibah sebesar 40% dari total hibah atau sekitar Rp 5 miliar.
 
" Nantinya kerjasama ini akan focus pada pendistribusian anggaran untuk pengawas badan ad hoc baik itu Panwascam, PKD dan pengawas TPS untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024. Dan seperti diketahui untuk pemilihan kepala daerah akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024," ungkap Didik.
 
Kepala BPD DIY Cabang Bantul, Fendi Muryawan menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Bantul atas kerjasamanya dalam pengelolaan anggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul. BPD DIY Cabang Bantul menegaskan komitmennya bahwa BPD DIY Cabang Bantul akan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pengawas badan ad hoc sampai dengan tahapan pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul selesai. 
 
Pelayanan ini akan dilakukan dengan mengoptimalkan layanan di 19 unit BPD DIY cabang pembantu yang tersebar di 17 Kecamatan. BPD DIY Cabang Bantul juga komitmen untuk mengelola anggaran dengan professional dan akuntabel. Harapannya dengan pengelolaan anggaran yang akuntabel tidak menyisakan permasalahan dalam pengelolaan hibah pemilihan kepala daerah. (Jdm)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X