Krjogja.com Bantul SUJARWOKO (29) warga Seropan Muntuk Dlingo Bantul menjadi korban penipuan orang yang mau membeli sapi miliknya, tetapi ternyata hanya penipuan. Dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian seekor sapi seharga Rp 50 juta.
Menurut Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry, kasus tersebut berawal korban ingin menjual sapinya dengan cara memposting di facebook (FB). Sehari kemudian korban dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Andi Muhammad Setyadi yang ingin membeli sapi milik korba dengan cara ditransfer. Setelah terjadi kesepakatan harga, pelaku memberitahukan kepada korban, bahwa nanti ada yang mau mengambil sapi milik korban.
Kemudian sapi diambil oleh orang yang disuruh pelaku. Korban juga dihubungi pelaku lewat WS menunjukkan bukti transfernya uang senilai Rp 50 juta. etelah bersih-bersih korban mengecek lagi di aplikasi tetapi tidak bisa Login. Pagi harinya sekitar pukul 10.00 pelapor datang ke BRI Unit Dlingo untuk mengecek lagi ternyata tidak ada Trasnfer dana yang masuk.
Kemudian korban menghubungi pelaku tetapi dijawab agar korban menunggu sore harinya. Tetapi sampai sekarang pelaku sudah tidak bisa dihubungi lagi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp juta. Selanjutnya korban melaporkan ke Polres Bantul untuk penanganan lebih lanjut.
AKP I Nengah Jeffry berpesan kepada warga , hendaknya hati- hati terhadap aksi pencurian maupun penipuan hewan kurban baik sapi dan juga kambing menjelang Idul Adha. "Cek kembali bila jual beli melalui online, terutama bukti pembayaran via transfer.
Cara mengenali dan menghindari penipuan dengan selalu berhenti, berpikir dan periksa sebelum bertindak. Jangan terburu-buru, tetap waspada dan jangan mudah memberikan barang dagangan apalagi data diri," tegas Jefrry. (Jdm)