KRjogja.com, BANTUL - Lelaki residivis berinisial AGP (47) warga Pandak Bantul sejak Senin (27/5) meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Srandakan Bantul, karena melakukan pencurian dengan kekerasan ( Curat ) di JJLS Pandansimo Poncosari Srandakan Bantul.
Korbannya Rati Mei DP (19) warga Kalipakem Seloharjo Pundong Bantul. Kerugian sepeda motor Honda Beat Nopol AB 4085 QB seharga Rp 17 juta.
Awalnya Senin (20/5) siang itu korban mengendarai sepeda motor honda Beat hendak pergi ke Pantai Trisik, tetapi korban malah bingung arah untuk menuju ke Pantai Trisik dan korban kesasar sampai ke JJLS Pandansimo, ia berhenti di jalan tikungan sebelah utara tambak udang Indokor Kuwaru.
Kemudian korban dihampiri 2 orang laki-laki dan perempuan yang menggunakan sepeda motor matic warna putih dan bertanya kepada korban, "mau kemana mbak" . Dijawab korban "saya mau ke Pantai Trisik bersama teman-teman saya''.
Kemudian kedua orang tersebut pergi dan tidak lama kemudian datang lagi menghampiri korban, pelaku bilang "bonceng saya saja mbak". Pelaku sambil memperlihatkan sejenis senjata pistol warna hitam yang di selipkan di pinggangnya.
Setelah itu pelaku turun dari sepeda motornya dan naik ke sepeda motor milik korban, korban di boncengkan ke arah timur dan teman pelaku yang perempuan balik arah ke barat. Selanjutnya korban diboncengkan oleh pelaku sampai Pantai Trisik Kulonprogo.
Sampai Pantai Trisik korban tidak diturunkan di Pantai Trisik , malahan tidak berhenti cuma lewat saja. Bahkan korban malah diajak putar- putar sekitar 1 jam hingga sampai di TPR Pantai Cangkring, Poncosari, Srandakan sekitar pukul 13.30, korban di suruh turun dan duduk di pinggir jalan.
Setelah korban duduk, pelaku kabur membawa sepeda motor korban yang di dalam joknya ada dompet berisi surat- surat penting dan uang, sambil mengancam korban dengan mengacungkan benda mirip pistol.
Korban kemudian melapor ke Polsek Srandakan dan dalam hari itu petugas Polsek Srandakan berhasil meringkus pelaku. (Jdm)