KRjogja.com - Bantul- Hingga kini baru satu pelaku yang ditangkap dalam penyerangan di SMP Negeri 1 Kasihan Bantul, DIY.
Sementara 20 terduga pelaku lainnya sampai saat ini belum juga tertangkap oleh pihak kepolisian Polres Bantul, DIY. Peristiwa penyerangan terhadap SMP Negeri 1 Kasihan, Bantul, DIY sejak Kamis (30/04/2024) lalu.
Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba menuturkan, Polres Bantul terkesan lambat menangkap 20 orang terduga pelaku yang ikut dalam penyerangan aksi terhadap SMP Negeri 1 Kasihan, Bantul, DIY. Akibat dari aksi penyerangan ini seorang Satpam mengalami luka di bagian kepala.
JPW mengaku miris atas peristiwa penyerangan terhadap sekolah yang akhir-akhir ini kembali marak terjadi, karena sebelumnya aksi penyerangan diduga menggunakan petasan terjadi di SMK N 3 Kota Yogyakarta dan SMK Muhammadiyah 3 Yogyakarta diserang sekelompok siswa yang merayakan kelulusan.
"Yogyakarta yang mendapat gelar sebagai "Kota Pelajar" tercoreng dengan aksi-aksi penyerangan terhadap sejumlah sekolah ini", tutur Kamba (01/06/2024).
JPW meminta kepada pihak kepolisian untuk menangkap 20 terduga pelaku yang hingga kini belum tertangkap.
"Polda DIY perlu melakukan supervisi atas peristiwa penyerangan di SMP Negeri 1 Kasihan Bantul. Selain itu perlu dievaluasi pula kegiatan rutin "Jumat Curhat" Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan. Apakah efektif untuk mencegah terjadinya aksi-aksi kekerasan jalanan termasuk penyerangan terhadap sejumlah sekolah yang kembali marak terjadi di sejumlah wilayah", jelasnya.
Kamba mengatakan, jika tidak bisa menekan aksi penyerangan terhadap sejumlah sekolah, maka kegiatan rutin "Jumat Curhat" Kapolda DIY itu untuk sementara dihentikan dan dialihkan ke hal-hal yang lebih kongkret, misalnya mencegah aksi-aksi penyerangan agar tidak terulang kembali.
Hal ini, akan lebih efektif ketimbang dengan kegiatan yang kurang efektif berupa "Jumat Curhat" Kapolda DIY.
Kamba meminta kepada kepolisian untuk segera menangkap terduga pelaku penyerangan di SMP Negeri 1 Kasihan Bantul. Hal ini penting guna penegakan hukum tanpa tebang pilih dan menghindari spekulasi negatif di masyarakat terhadap 20 terduga pelaku yang belum tertangkap.(*-1