Karawitan, Mengajarkan Hidup Harmonis dalam Kehidupan Masyarakat

Photo Author
- Jumat, 21 Juni 2024 | 10:30 WIB
Salah satu perwakilan karawitan kecamatan yang sedang tampil. (Foto: Judiman)
Salah satu perwakilan karawitan kecamatan yang sedang tampil. (Foto: Judiman)


KRjogja.com - BANTUL - Karawitan merupakan salah satu seni adiluhung yang diwariskan dan terus kita lestarikan hingga saat ini. Dari karawitan, kita belajar soal harmonis, hidup selaras dan tidak egois. Hal tersebut diungkapkan Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih usai membuka Festival Karawitan Bantul 2024, Rabu (19/6/2024) di Pendapa Pemkab Bantul 2 Manding.

Pemerintah Kabupaten Bantul menggelar Festival Karawitan se-kabupaten ini guna mengajarkan nilai-nilai harmonisasi dalam kehidupan kepada masyarakat. Menurut Bupati Bantul, kesenian karawitan yang terdiri dari berbagai alat musik gamelan berbeda, tetapi dapat dibunyikan selaras dan harmonis. Begitu pula manusia yang hidup sebagai individu dengan latar belakang yang berbeda pula.

Perbedaan adalah fitrah, layaknya gong, saron, rebab, maupun alat musik gamelan lainnya, punya sifat dan karakteristik masing-masing. Tetapi semuanya dapat bersatu dan menciptakan keharmonisan yang baik.

Baca Juga: Wow! Istri Ganjar Pranowo Masuk Hasil Survei Bursa Cawagub Jateng

"Itulah mengapa harmonis disebut pertama kali dalam visi Kabupaten Bantul. Karena harmonis itu penting sekali, betapa pentingnya kerukunan di tengah banyaknya perbedaan. Karena kalau tidak rukun, pembangunan tidak bisa jalan," kata Bupati Bantul.

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Bantul Yanatun Yunadiana menambahkan, festival karawitan merupakan agenda rutin tahunan untuk meningkatkan kualitas program dan kegiatan pembinaan karawitan serta penguatan identitas karawitan gaya Yogyakarta.

Baca Juga: Memuat Banyak Pelajaran, Rektor Janabadra: Idul Adha Momentum Baik Meneladani Nabi Ibrahim

Dalam Festival Karawitan se-Kabupaten Bantul 2024 ini para peserta yang berasal dari kecamatan se-Bantul tampil secara bergantian, peserta terdiri dari pengrawit dan sinden. Syaratnya, pelaku seni yang didaftarkan beralamat di wilayah kecamatan yang bersangkutan dan tampil menggunakan busana Jawa Mataraman. (Jdm)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X