Jabatan Menjadi 8 Tahun, 74 Lurah di Bantul Menerima Penyesuaian

Photo Author
- Kamis, 27 Juni 2024 | 08:45 WIB
Upacara pengukuhan Lurah se Bantul menerima penyesuaian jabatan  (Judiman )
Upacara pengukuhan Lurah se Bantul menerima penyesuaian jabatan (Judiman )

Krjogja.com- Bantul - Sebanyak 74 Lurah se Kabupaten Bantul dikukuhkan menerima penyesuaian jabatan berdasarkan Undang- Undang No 3 Tahun 2024, Tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 

Dari perubahan Undang- Undang ini mengamanatkan masa jabatan Lurah yang sebelumnya 6 tahun bertambah menjadi 8 tahun.

Pengukuhan dilakukan Bupati Bantul H Abdul Halim Muslim di Pendapa Parasamya, Rabu (26/6), dihadiri jajaran Forkompimda, OPD, Camat, Bamuskal SE Bantul dan undangan lainnya. Dari 75 Lurah se Kabupaten Bantul, ada satu Lurah yang tidak ikut dalam pengukuhan penambahan masa jabatan tersebut. Yakni Lurah Tirtonirmolo Kasihan, karena masih dalam proses persiapan pelantikan. Lurah Tirtonirmolo baru terpilih pada Muskal Khusus Minggu (23/6) lalu dan akan dilantik pada Juli 2024 mendatang.

Baca Juga: Motor Adu Banteng di Tasikmadu, Pasutri Meninggal Dunia

Bupati Bantul mengemukakan, perpanjangan masa jabatan Lurah ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kestabilan bagi para Lurah dalam mengelola pemerintah Kalurahan.

Dengan masa jabatan yang lebih lama, diharapkan pula pembangunan di kalurahan dapat terlaksana secara berkesinambungan dan terarah. Lurah dapat lebih fokus merumuskan program pembangunan serta mengawali pelaksanaanya hingga tuntas.

" Kepada para Lurah yang hari ini dikukuhkan penyesuaian masa jabatannya, saya harapkan akan dapat meningkatkan semangat dan dedikasinya dalam memajukan lalurahannya. Berikan yang terbaik bagi warga kalurahannya sehingga cita- cita pembangunan kalurahan dapat terwujud. Selalu lakukan inovasi dan terobosan baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar pemerintah dapat berjalan efektif, efesien, akuntabel dan transparan," harap Bupati Bantul.

Baca Juga: Sosialisasi 'Gokil Goes To Campus' Ajak Mahasiswa Ikut Berantas Rokok Ilegal

Menurut Abdul Halim, Lurah merupakan garda terdepan pemerintah dalam memberikan pelayanan publik dan mendorong partisipasi masyarakat. Karena itu, Lurah dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas kepemimpinan agar mampu mengatasi berbagai tantangan serta mengoptimalkan potensi dan sumberdaya yang ada untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya. (Jdm) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X