Warga Kian Serius Tolak Pembangunan TPSS  di Puncak Bucu

Photo Author
- Selasa, 9 Juli 2024 | 20:25 WIB
 Warga menolak rencana Puncuk Bucu jadi TPSS. KR-Istimewa.
Warga menolak rencana Puncuk Bucu jadi TPSS. KR-Istimewa.
 
KRjogja.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan jika Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di Puncak Bucu, Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan Kabupaten Bantul akan terus berjalan. Kendati terdapat elemen masyarakat  keras melakukan penolakan  terhadap rencana tersebut.
 
Sejauh ini persiapan Puncak Bucu sebagai TPSS sudah dipersiapkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul.  
 
Panewu Piyungan Kabupaten Bantul, Muhammad Baried SSos MM mengatakan, sebenarnya, persiapan kawasan Puncak Bucu sebagai TPSS sudah ditempuh  Dinas Lingkungan Hidup Bantul. Salah satunya dengan menggelar mulsa dengan harapan air  lindi tidak mencemari lingkungan atau dusun terdekat dari wilayah tersebut.
 
"TPSS di Puncak Bucu tetap  jalan. Sehingga ketika ada penolakan warga dari Sitimulyo dan warga Srimulyo  tidak masalah. Sehingga kedepannya DLH agar mengantisipasi agar dampak TPSS Puncak Bucu tidak berdampak negatif  kepada warga di Padukuhan Banyakan 1, Padukuhan Banyakan 3 yang berbatasan langsung dengan Puncak Bucu," ujarnya  Selasa (9/7).
 
Menurutnya, sejauh ini  pemerintah telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Srimulyo terkait rencana pembangunan TPSS di Puncak Bucu.  Dari sosialisasi tersebut dapat disimpulkan,  program bisa jalan selama tidak merugikan warga Banyakan. Oleh itu, Muhammad Baried minta DLH Bantul untuk meminimalisir dampak adanya TPSS di Puncak Bucu.
 
Baried mengatakan,  untuk  akses rencana melewati Srimulyo.  Sedangkan akses keluar  truk sampah melalui Jalan Bawuran.
 
"Truk sampah itu tidak melewati wilayah Sitimulyo ketika membawa muatan sebaliknya ketika balik atau keluar dari TPSS Puncak Bucu lewat Jalan Bawuran," jelasnya.
 
TPSS Puncak Bucu sebelumnya dimanfaatkan oleh Pemerintah Kalurahan Srimulyo untuk tempat penampungan sampah dari lokal Kalurahan Srimulyo.  Namun dalam perkembangannya oleh Gubernur DIY diminta untuk menjadi TPSS Puncak Bucu  akan menampung sampah dari Kota Yogyakarta yang sekarang ini tengah darurat sampah. TPSS Puncak Bucu akan dimanfaatkan sampai 31 Desember 2024 mendatang. Setelah itu  DLH Bantul akan mencari lokasi lainnya.
 
Baried mengatakan, penolakan warga selain ketakutan akan dampak sampah. Tetapi mereka  juga mempertanyakan sampah Kota Yogyakarta dibuang ke wilayah Bantul. Sehingga  penolakan warga  tersebut, bagi Pemerintah Bantul jadi dilematis. Sedang pemerintah harus melaksanakan perintah Gubernur DIY.
 
"Ngarso Dalem sudah minta,  sampah Kota Yogyakarta ditampung di TPSS Puncak Bucu, Pak bupati akan melaksanakan dawuh Ngarso Dalem," ujarnya. (Roy)
 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X