Disdikpora Bantul Luncurkan Aplikasi 'Geplak Madu' Permudah Masyarakat Lapor Kasus Perundungan

Photo Author
- Senin, 22 Juli 2024 | 10:33 WIB
Kepala Bidang SMP Disdikpora Bantul, Retno Yuli Astuti. (Sukro riyadi)
Kepala Bidang SMP Disdikpora Bantul, Retno Yuli Astuti. (Sukro riyadi)

KRjogja.com - BANTUL - Langkah antisipasi untuk mencegah potensi tindak kekerasan dan perundungan menimpa siswa ditempuh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul. Program pencegahan tersebut wujudkan dalam bentuk aplikasi berbasis website dinamakan fitur Gerakan Lapor Kekerasan Aman Perundungan (Geplak Madu).

Dengan aplikasi tersebut, untuk memudahkan masyarakat untuk diakses dan segera bisa melaporkan. Tidak hanya pelajar, orang tua, bahkan masyarakat dapat melaporkan tindak perundungan tersebut dengan mudah tanpa diliputi rasa khawatir.

Aplikasi Geplak Madu diluncurkan ketika pembukaan tahun ajaran baru, Juli 2024 lalu.

Kepala Disdikpora Bantul, Nugroho Eko Setyanto S.Sos MM didampingi Kepala Bidang SMP Disdikpora Bantul, Retno Yuli Astuti, SPd MM, Senin (22/7), mengatakan launching aplikasi Geplak Madu dilakukan dalam acara pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) diikuti seluruh siswa SD, SMP, SMA/SMK dan madrasah se-Kabupaten Bantul secara daring.

Dijelaskan, Geplak Madu tersebut merupakan fitur atau aplikasi pengaduan perundungan bagi yang mungkin dialami para siswa disekolah maupun diluar lingkungan sekolah.

Nugroho mengungkapkan, inovasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya melaporkan segala bentuk kekerasan dan perundungan yang terjadi dilingkungan sekolah.

Program tersebut sekaligus menekankan pentingnya menciptakan lingkungan belajar aman dan kondusif bagi semua siswa.

"Tidak perlu takut melapor, jika mengetahui atau justru mengalami tindak perundungan bisa langsung lapor, dari manapun dan kapanpun bisa dilakukan," ujar Nugroho.

Kepala Bidang SMP Disdikpora Bantul, Retno Yuli Astuti menambahkan, program Geplak Madu inisiasinya menjadi wadah pelaporan kekerasan dan perundungan yang mungkin terjadi di sekolah/madrasah di Kabupaten Bantul.

Retno yang juga Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) di sekolah berharap agar seluruh pelajar Bantul tidak takut melaporkan jika mengalami atau mengetahui perundungan dan kekerasan di sekolah.

Menurutnya, laporan yang masuk ke aplikasi menjadi informasi bagi Satgas PPK Kabupaten Bantul. Sehingga bisa menjadi acuan untuk bertindak dan pencegahan bisa cepat dan tepat.

“Pelajar di Bantul harus berani melapor tindak perundungan dan kekerasan yang mereka ketahui. Kami berharap semua laporan yang masuk akan berbuah manis karena ada tindak lanjut yang tepat. Seperti filosofi geplak yang manis dan madu sebagai obat,” ujarnya.

Untuk pelaporan, cukup membuka browser melalui laptop ataupun handphone. Selanjutnya masuk ke website dikpora.bantulkab.go.id dan tinggal klik pada kolom Geplak Madu. (Roy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X