Lahirnya Aplikasi 'Pemikat' di RSUD Bantul Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat

Photo Author
- Kamis, 5 September 2024 | 20:45 WIB
Siti Rahayuningsih SH MHum memberikan presentasi terkait aplikasi Pemikat. (Ist)
Siti Rahayuningsih SH MHum memberikan presentasi terkait aplikasi Pemikat. (Ist)

KRJogja.com - BANTUL - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Kabupaten Bantul punya komitmen memberikan pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat di Bumi Projotamansari.

Untuk mewujudkan tekad tersebut, RSUD Panembahan Senopati Bantul sudah menerapkan aplikasi Pengembangan Manajemen Pemeliharaan dan Kalibrasi Alat Kesehatan Terpadu (Pemikat).

Lahirnya inovasi Pemikat dilatarbelakangi ketidaksinkronan dan ketidakpaduan data dalam kegiatan pemeliharaan dan kalibrasi alat Kesehatan.

Inovator aplikasi Pemikat, Siti Rahayuningsih SH MHum, Kamis (5/9) mengatakan, aplikasi Pemikat merupakan program pengembangan manajemen pemeliharaan dan kalibrasi alat kesehatan terpadu, meliputi kegiatan inventarisasi, pemeliharaan, pengujian, dan kalibrasi alat kesehatan.

"Aplikasi Pemikat ini lahir dilatarbelakangi oleh ketidaksinkronan dan ketidakpaduan data dalam kegiatan pemeliharaan dan kalibrasi alat kesehatan sehingga mengakibatkan belum optimalnya manajemen pemeliharaan dan kalibrasi alat kesehatan," ujar Siti.

Menurutnya, aplikasi Pemikat hadir sebagai solusi, meliputi pembentukan tim, koordinasi dengan stakeholders baik internal maupun eksternal, penyusunan SPO/Pedoman Pemikat, penetapan keputusan direktur tentang Pemikat, Perancangan/Pengembangan Aplikasi Pemikat, Bimbingan Teknis Pemikat bagi instalasi/unit pengampu maupun pengguna alat Kesehatan.

"Pemikat dirancang dan dilaksanakan dengan tiga tahapan," jelas Siti yang juga Kepala Bidang Penunjang Medik, RSUD Panembahan Senopati Bantul tersebut.

Tahap jangka pendek 1 Agustus sampai dengan 28 September 2024, dilaksanakan terhadap dua unit pengampu yakni Unit Peralatan Kesehatan dan Unit Aset serta tujuh instalasi atau unit pengguna alat kesehatan.

Tahap jangka menengah untuk enam bulan berikutnya pada 10 (sepuluh) instalasi/unit pengguna alat kesehatan. "Tahap jangka Panjang untuk 12 bulan berikutnya pada 12 instalasi atau unit pengguna alat Kesehatan serta pengembangan dan integrasi aplikasi Pemikat dengan sistem informasi manajemen lainnya," jelasnya.

Siti mengatakan, aplikasi Pemikat diharapkan terus menerus dilaksanakan berkelanjutan dan terintegrasi.

Tujuannya untuk mewujudkan keterpaduan dan integrasi sistem manajemen pemeliharaan dan kalibrasi alat kesehatan, bermanfaat untuk Early Warning System (EWS) penggunaan alat kesehatan, serta efisiensi dan efektifitas penggunaan alat kesehatan dalam pelayanan kesehatan.

"Pada akhirnya aplikasi Pemikat hadir untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja, mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien di RSUD Panembahan Senopati Kabupaten Bantul," ujar Siti. (Roy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X