KRJogja.com - BANTUL - Pemerintahan ideal punya komitmen terhadap jaminan hukum kepada masyarakatnya. Oleh karena itu, sejumlah advokat dan tokoh berkompeten dalam bidang hukum menyepakati bergabung dalam Tim Pemenangan Calon Bupati-Wakil Bupati Bantul 2025-2030, H. Abdul Halim Muslih - H. Aris Suharyanta SSos MM.
Sebanyak 22 lawyer berkomitmen bakal mengawal dan memenangkan Halim-Aris dalam kontestasi Pilkada Bantul 2024.
Tim Pemenangan, H Abdul Halim Muslih-Aris Suhariyanta, Koordinator Tim Hukum dan Advokasi, Dr. Aslam Ridlo, MAP mengatakan, Abdul Halim Muslih adalah sosok yang selalu berkomitmen menjamin perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya warga miskin.
"Di Bantul ini ada Perda No 14 Tahun 2019 dan Perbup No 17 tahun 2021 yang mengatur detail terkait pemberian bantuan hukum bagi masyarakat kategori miskin," ujar Aslam Ridlo , Minggu (29/9) di Pleret Bantul. Dalam koordinasi tersebut juga dihadiri Abdul Halim Muslih- Aris Suharyanta.
Aslam berharap Abdul Halim melanjutkan dan mempertahankan program yang dinilai sangat pro rakyat tersebut.
Dalam teknisnya, Tim Hukum dan Advokasi akan mengawal segala bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi terjadi selama proses kampanye hingga pasca pemilihan Cabup/Cawabup.
Aslam Ridlo mengatakan, potensi pelanggaran dalam kampanye itu tidak sekedar terkait aturan pemilu namun juga pelanggaran bersifat pidana. "Termasuk potensi pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh tim, konstituen, atau justru orang lain yang dilakukan di media sosial," ujarnya.
Sejauh ini, Tim Hukum dan Advokasi telah menerima laporan terhadap potensi-potensi tersebut. Setidaknya dalam empat hari pertama masa kampanye ini, Aslam mendapatkan dua laporan terkait unggahan akun media sosial yang belum diketahui pemiliknya.
Dua unggahan di platform Facebook dan Instagram itu menurutnya mengarah pada dugaan ujaran kebencian. Sehingga akan merugikan paslon Bupati-wakil Bupati Bantul nomor 2.
Dijelaskan, sesaat setelah mendapat laporan unggahan itu, pihaknya kemudian melakukan pendalaman. Pihaknya menegaskan bahwa usai pendalam dilakukan, pihaknya akan segera membuat laporan kepolisian jika diperlukan.
Ketua Tim Hukum Halim-Aris, Sigit Fajar Rahman mengungkapkan, beberapa hari setelah memasuki tahapan kampanye Pilkada Bantul. “Dari tim hukum kemarin sudah menemukan ya istilahnya, black campaign atau kampanye hitam dari media sosial.
Salah satu contohnya seperti ini (sambil menunjukkan foto contoh ujaran kebencian-red). Ini penghinaan terhadap Pak Halim sebagai calon Bupati Bantul.
Sekarang ini baru kita investigasi, untuk kedepannya kalau ini nanti ditemukan ada unsur pidananya langsung kita proses,” ujar Sigit Fajar Rahman.
Menanggapi serangan kampanye hitam tersebut, Abdul Halim mengatakan, jika ujaran kebencian sangat tidak patut dan juga dilihat banyak orang. Menurutnya, hal tersebut cenderung fitnah, mengada-ada, fitnah dan mengadu domba. Sehingga tim hukum ini akan melakukan kajian-kajian dan atas persoalan tersebut.