Jika Terjadi Pelanggaran, Proses Akan Panjang di Bawaslu

Photo Author
- Senin, 7 Oktober 2024 | 13:43 WIB
Logo Bawaslu (Ist)
Logo Bawaslu (Ist)


KRjogja.com - BANTUL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul berhasil mencegah kampanye Pilkada salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul dengan melibatkan puluhan dukuh di pendapa Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Sabtu (6/10/2024) pekan lalu. Setelah ditelusuri dengan seksama pertemuan dengan dukuh salah satu calon bupati tersebut tidak tidak sesuai dengan ketentuan. Bawaslu minta ASN, TNI-Polri hingga perangkat kalurahan tidak dilibatkan dalam kampanye Pilkada.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, Senin (7/10/2024) mengatakan, polemik tersebut bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi bakal ada pertemuan dukuh - dukuh di Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Imogiri. Bahkan rencananya akan dihadiri salah satu calon bupati Bantul.

"Mendapat informasi tersebut, selanjutnya kita turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan. Pihaknya sama sekali tidak mendapatkan pemberitahuan akan adanya kampanye dan akan dihadiri oleh salah satu calon bupati Bantul," ujar Didik Joko Nugroho.

Baca Juga: Ini Profil AKBP M Yoga, Kapolres Boyolali yang Meninggal Dunia

Setelah anggota Bawaslu Kabupaten Bantul, Panwascam Imogiri dan Pengawas Kalurahan mendatang Lokasi pertemuan. Ternyata puluhan orang yang ditengarai dukuh sudah berkumpul. Mereka kedatangan dari salah satu calon bupati yang diduga akan berkampanye. "Kami sudah berusaha melakukan konfirmasi kepada panitia, tetapi tidak satupun mengaku sebagai panitia. Tidak hanya itu, Bawaslu juga tidak mendapatkan laporan adanya kampanye yang dihadiri salah satu calon bupati Bantul," jelasnya.

Karena calon bupati Bantul tidak kunjung hadir dalam acara tersebut. Bawaslu Bantul justru memberikan sosialisasi terkait aturan kampanye khususnya netralitas perangkat Kalurahan mulai dari lurah hingga kepala Padukuhan atau dukuh. "Kami mengingatkan bahwa perangkat kalurahan mulai dari lurah, hingga kadus harus netral dalam pemilu Pilkada. Setelah itu kemudian para dukuh membubarkan diri dan acara pertemuan antara dukuh dan calon bupati Bantul batal digelar," ujarnya.

Baca Juga: Sempat Dirawat Akibat Kecelakaan, Kapolres Boyolali Akhirnya Meninggal Dunia

Joko mengingatkan para pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul serta tim sukses untuk tidak melibatkan ASN, TNI-Polri hingga perangkat kalurahan dalam kampanye pilkada. Apalagi Pemkab Bantul sudah melakukan deklarasi netralitas ASN, TNI-Polri termasuk perangkat kalurahan dalam Pilkada.

"Kita terus berusaha mencegah sejak dini agar pelanggaran dalam kampanye pilkada tidak terjadi. Jika terjadi pelanggaran, proses akan lebih panjang di Bawaslu," tegas Didik.(Roy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X