KRJogja.com - BANTUL - Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan dan Pembangunan Desa , Tim Daerah Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, bersama Sekretariat Bersama P3PD ( Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa ) DIY, melakukan monitoring dan evaluasi ( Monev ) pelaksanaan P3PD di lokasi fokus P3PD DIY Tahun 2024.
P3PD merupakan program pemerintah dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa yang secara struktur dilaksanakan oleh 4 kementerian dan lembaga.
Tim Monev dipimpin Kepala Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat DIY Danang Setiadi SIPMT. Monev ini merupakan tahapan ke 3 dan dilaksanakan mulai 7 Oktober hingga 11 Oktober 2024, meliputi wilayah Bantul dan Sleman.
Menurut Danang, saat melakukan Monev di Kalurahan Tirtonirmolo Kasihan Bantul, program ini adalah inisiasi dari Kementrian Dalam Negeri mulai tahun 2020 karena dengan latar belakang tata kelola pemerintah kalurahan se Indonesia masih kurang.
"Tujuan program ini untuk meningkatkan kapasitas pemerintah kalurahan se Indonesia. Sementara seluruh kalurahan di wilayah DIY tidak ada yang berstatus tertinggal, semua sudah berstatus maju dan mandiri,"ungkap Danang.
Dikatakan, tahun 2020-2022 program ini tidak berjalan optimal karena terjadi pandemi Covid 19.Tahun 2023 setelah pasca Covid program ini mulai dioptimalkan dan tahun 2024 merupakan tahun terakhir.
Di Kalurahan Tirtonirmolo yang berstatus Kalurahan Mandiri sejak 2021, Tim menyatakan dokumen yang diminta dan ditanyakan oleh Tim kepada Pemerintah.maupun. Bamuskal Tirtonirmolo lengkap diantaranya SK Bamuskal,daftar hadir rapat,dokumen musyawarah kalurahan dan lainnya.
Sementara usulan dari Bamuskal Tirtonirmolo, ke depan bisa diadakan, Pelatihan penyusunan rancangan peraturan kalurahan inisiatif, Pelatihan pemetaan masalah dan potensi desa, serta Pelatihan pemaksimalan teknologi digital dalam menjaring aspirasi masyarakat. ( Jdm )